in

Respons Keluhan Masyarakat, Pemprov Jateng Perbaiki Jalan Jepara – Keling

Perbaikan jalan ruas Jepara – Keling oleh Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, merespon keluhan masyarakat, mengenai kerusakan jalan provinsi ruas Jepara – Keling.

Kepala BPJ Wilayah Pati, Api D Prasetiyaji saat dihubungi melalui telepon, Kamis (9/1/2025) mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat, atas kerusakan jalan Jepara – Keling.

“Kami meminta maaf apabila pelayanan kami belum maksimal, kemudian kalau ada partisipasi dari masyarakat terkait penanganan kerusakan jalan di ruas tersebut terutama dengan tujuan untuk keamanan pengguna jalan, kami tentu sangat terharu dan berterima kasih,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Kepala BPJ Wilayah Pati mengatakan, saat ini upaya perbaikan di ruas jalan tersebut sudah dilaksanakan.

Pelaksanaan perbaikan jalan pada Rabu (8/1/2025) lalu juga dipercepat. Pekerja melaksanakan perbaikan dari pagi dan pada malam harinya juga lembur sampai pukul 23.30, untuk memanfaatkan cuaca cerah.

“Penanganan kami terkendala karena cuaca di Jepara – Keling hampir setiap hari hujan. Kegiatan tadi malam adalah lanjutan dari kegiatan perbaikan-perbaikan sebelumnya, diawali dari Desa Wonorejo Km. SMG 74+500-Km.SMG 75+350 Desa Mambak., tadi malam kan terang, oleh sebab itu kami mengejar cuaca terang,” katanya.

Setelah dilakukan peninjauan terkait ruas jalan tersebut, Aji menjelaskan ruas jalan provinsi Jepara – Keling semula tidak diperuntukkan untuk lalu lintas dengan kendaraan tonase berat.

Pasalnya, sebagian fondasi jalan di ruas tersebut tidak cukup kuat untuk lalu lintas berat, karena bisa dilihat dari ketebalan fondasinya yang kurang. Ruas jalan tersebut sebetulnya untuk kendaraan dengan tonase di bawah 8 ton.

“Dari dinas kami juga sudah kami lakukan survei LHR (lalu lintas harian rata-rata), dan berdasarkan hasil survei tersebut salah satu kontruksi pengerasan yang cocok adalah dengan pengerasan rigid beton (rigid pavement). Pada tahun ini akan dilaksanakan perbaikan konstruksinya dan peningkatan jalan ruas Jepara-Keling dengan konstruksi jalan rigid beton,” tuturnya.

Dijelaskan, pada ruas jalan Jepara – Keling salah satu titik paling banyak yang rusak adalah di wilayah Desa Mambak.

Untuk itu perbaikan peningkatan jalan Tahun Anggaran 2025 akan dilaksanakan di ruas Jalan Jepara – Keling / Batas Kabupaten Pati KM Smg 76+300 s/d 76+900 (600 meter) tepatnya di Desa Suwawal Kecamatan Mlonggo (setelah jembatan K Jeruk) dengan konstruksi rigid beton.

“Kami mengupayakan anggaran untuk perbaikan itu segera terkontrak, direcanakan pengadaan untuk pekerjaan peningkatan tersebut dilakukan pada triwulan pertama (Januari – Maret ). Pagu kami sekitar 5 miliar rupiah,” terangnya.

Disampaikan bahwa Ruas jalan provinsi di Kabupaten Jepara ada lima ruas, dengan panjang 69,41 Km meliputi : ruas Kaliwungu/batas Kabupaten Kudus-Kalinyamatan dengan panjang 6,790 Km, ruas jalan Jepara – Kedungmalang – Pecangaan panjangnya 24,880 Km, ruas Jalan Lingkar Jepara dengan panjang 2,410 Km, ruas Jepara – Keling/Batas Kabupaten Pati dengan panjang 35,000 Km.

Kemudian ruas Jalan Lingkar Cumbring dengan panjang 0,330 Km. Untuk jalan milik kabupaten sendiri panjangnya adalah 854,027 Km dengan jumlah titik 363 ruas jalan. (HS-08)

KPU Grobogan Tetapkan Setyo Hadi dan Sugeng Prasetyo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Jepara Tetapkan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024