HALO PEMALANG – Enam Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, di sela sela apel pagi bersama ASN di lingkungan Pemkab setempat, Senin (9/12/2024).
Bupati Mansur berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua OPD, yang di dalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
“Tadi contoh yang mendapatkan nilai tertinggi, menjadikan motivasi kita bersama, di setiap OPD, Puskesmas, atau yang lain yang di dalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” kata Bupati, seperti dirilis pemalangkab.go.id.
“Saya ucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional peringkat ke 8 bukanlah hal yang mudah,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam rangka pencegahan maladministrasi pelayanan publik, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh Nilai 98,59 atau masuk zona hijau kategori A opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan Pemkab Pemalang berada pada peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia
Piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 itu, diberikan kepada 6 lokus penilaian.
Masing-masing adalah Puskesmas Paduraksa dengan nilai 99,03, Dinsos KBPP dengan nilai 98,99, dan Puskesmas Banjardawa dengan nilai 98,63.
Selain itu juga Dindikbud dengan nilai 98,56, DPMPTSP dengan nilai 98,24, dan Disdukcatpil dengan nilai 98,11.
Semua unit kerja tersebut masuk ke dalam zona hijau dengan kategori A serta opini kualitas tertinggi. (HS-08)