in

Sarasehan Kebangsaan di Kudus, Kemenko Polhukam Sebut Menjaga Demokrasi Juga Bagian dari Bela Negara

Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemkab Kudus, mengambil tema “Pengokohan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara”, digelar di Pendopo Kabupaten Kudus. (Foto : polkam.go.id)

 

HALO KUDUS – Konsep bela negara pada era modern saat ini, tidak hanya sebatas memperkuat pertahanan fisik dari ancaman luar.

Bela negara saat ini juga mencakup upaya menjaga kelangsungan demokrasi dan keutuhan bangsa, salah satu bentuknya adalah partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu dan pilkada.

Hal itu disampaikan Plt Deputi VI Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Dr Janedjri M Gaffar, ketika menjadi narasumber utama dalam Sarasehan Kebangsaan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Sarasehan yang mengambil tema “Pengokohan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara” tersebut, digelar di Pendopo Kabupaten Kudus.

“Bela negara di masa kini tidak hanya diwujudkan melalui pertahanan dari invasi asing, tetapi juga melalui peran aktif kita semua dalam proses demokrasi, seperti pada Pilkada Serentak 2024,” kata Dr Janedjri, seperti dirilis polkam.go.id.

Menurut dia, Pilkada sering menimbulkan potensi perpecahan sosial dan konflik.

“Untuk itu, partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada menjadi bentuk nyata bela negara yang harus kita wujudkan bersama,” ungkap Dr Janedjri.

Lebih lanjut, Dr Janedjri menjelaskan bahwa peran serta masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 tidak hanya penting dalam aspek pelaksanaan, tetapi juga sebagai manifestasi dari tanggung jawab bela negara.

Partisipasi aktif masyarakat, baik sebagai penyelenggara, pemilih, maupun pengawas, sangat dibutuhkan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Sebagai penyelenggara ad hoc seperti PPK, PPS, dan KPPS, masyarakat yang terlibat harus memiliki integritas tinggi untuk mencegah terjadinya konflik dan kecurangan.

Begitu pula dengan partisipasi sebagai pemilih, di mana semakin tinggi tingkat partisipasi, semakin besar legitimasi pemerintahan yang terpilih.

Pemilih diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan mempertimbangkan program yang ditawarkan dan rekam jejak calon, bukan berdasarkan kesukuan, agama, atau politik uang.

Selain itu, Dr Janedjri menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya Pilkada.

Menurutnya, pengawasan aktif dari masyarakat dapat mencegah terjadinya kecurangan yang merugikan proses demokrasi.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan berlangsung dengan transparan dan bebas dari pelanggaran,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dr Janedjri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Pilkada Serentak 2024 sebagai momentum dalam memperkokoh persatuan bangsa dan meningkatkan kesadaran bela negara.

“Melalui partisipasi aktif dalam Pilkada, kita turut menjaga demokrasi, mencegah perpecahan sosial, dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik. Ini adalah kontribusi nyata kita sebagai warga negara,” kata dia.

Acara Sarasehan Kebangsaan ini, dihadiri oleh sekitar 200 peserta, termasuk perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PCNU Kudus beserta badan otonomnya, PD Muhammadiyah Kudus beserta badan otonomnya, FKPP, pimpinan perguruan tinggi, elemen mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan. (HS-08)

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Minggu (8/9/2024)