HALO BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna dengan acara pengucapan sumpah/janji anggota Masa Keanggotaan Tahun 2024 – 2029.
Rapat berlangsung di ruang pertemuan setempat dipimpin oleh Ketua DPRD Blora (2019-2024), Dasum belum lama ini.
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilanjutkan penandatangan berita acara.
Berdasarkan ketentuan, pada rapat paripurna tersebut ditetapkan Mustopa, sebagai Ketua sementara DPRD Blora dan langsung dipersilahkan melanjutkan memimpin dan menutup rapat paripurna.
“Selaku Pimpinan Sementara DPRD, kami mohon doa restu dan dukungan serta kerja sama saudara sekalian, karena sejak saat ini kami memulai menjalankan amanat yang diberikan oleh masyarakat di Kabupaten Blora,” kata Mustopa, saat melanjutkan memimpin rapat.
Selanjutnya, kepada jajaran eksekutif, dia menyampaikan harapan agar tetap terjalin kerja sama yang baik.
Dengan demikian dalam menjalankan tugas selama 5 tahun ke depan, untuk bersama-sama membangun masyarakat Blora, akan dapat berjalan dengan baik.
“Dan mulai hari ini, tiba saatnya kami akan memulai langkah baru, untuk bersama-sama, bahu-membahu memasuki babak baru dekade lima tahunan,” kata dia, seperti dirilis blorakab.go.id.
Dikatakannya, masyarakat Blora telah memberikan kepercayaan hak politiknya kepada 45 orang yang kini menjadi anggota DPRD Blora.
“Pada hari ini, 45 orang wakil rakyat Blora telah resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora,” tuturnya.
Oleh karena itu, Mustopa mengajak rekan-rekannya untuk bersama-sama melaksanakan tugas mengemban amanat rakyat, dengan berbagai kompleksitas persoalannya.
“Marilah kita berikan jawaban, perbuatan, dan tindakan sebagai kontribusi politik kepada rakyat yang telah memilih dan memberi kepercayaan kepada kita menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blora selama lima tahun kedepan nanti,” kata dia.
Mustopa menandaskan, para anggota dewan tidak boleh salah, lalai, atau mengingkari tugas dan tanggung jawabnya.
Karena jika itu dilakukan, maka kepercayaan rakyat yang memilih akan surut dan hilang.
“Untuk itu kami mengajak kepada saudara- saudara wakil rakyat, marilah gedung ini dapat diciptakan sebagai rumah rakyat yang ramah, nyaman dan penuh semangat pengabdian, mendahulukan kewajiban demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Blora yang tercinta ini,” lanjutnya.
Dia juga mengajak para anggota DPRD untuk bersama-sama terus menjaga sinergitas dan komunikasi yang intens, sehat, jujur dan terbuka dengan semua steakholder, terutama Bupati Blora, Forkopimda, dan seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Blora.
“Mari kita bangun kesadaran permanen bahwa kita di sini adalah pengabdian demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blora, bukan kesejahteraan untuk diri pribadi maupun kelompok-kelompok tertentu,” kata Mustopa.
Dia juga mengatakan pihaknya akan terus belajar dari para mantan anggota DPRD yang sudah menuntaskan tugas dan fungsinya selama lima tahun lalu.
Kalau ada hal-hal yang belum tercapai atau tertunda, tentu akan digali kembali hambatan-hambatan yang terjadi, dan selanjutnya akan diperbaiki dan disempurnakan agar menjadi lebih baik lagi.
Untuk diketahui, alat kelengkapan DPRD di antaranya terdiri Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan rapat paripurna. (HS-08)