HALO KENDAL – Dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk membentuk fraksi mandiri, tiga partai politik di Kendal, yaitu Partai NasDem ikut Fraksi Gerindra, Partai Demokrat ikut Fraksi PKB, dan Partai Perindo ikut dalam Fraksi PPP.
Dalam paripurna tersebut telah disetujui dan ditetapkan tujuh Fraksi DPRD Kendal. Yaitu Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PAN dan Fraksi PKS.
Anggota DPRD Kendal dari Partai NasDem, Supriyanto mengaku, pihaknya ikut dalam Fraksi Gerindra, karena berangkat dari koalisi yang telah terbentuk untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.
Selain itu dirinya juga menyebut, untuk memperkuat posisi Partai NasDem, baik di badan anggaran maupun komisi-komisi.
“Jadi di Badan Anggaran kita ada, kemudian arahan dari DPW kita di Komisi C dan B. Dan itu dipenuhi oleh Gerindra juga,” ujar Pak Pri sapaan akrabnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kendal dari Partai Demokrat, Muhammad Arif Abidin mengaku, pihaknya bergabung dengan Fraksi PKB, karena kontur masyarakat di dapilnya, yaitu Dapil Kendal 2 lebih dominan religius.
“Insya-Allah kami ikut Fraksi PKB, yang religius. Karena realistis saja, di dapil saya dominan religius. Sehingga akan sejalan dengan apa yang diharapkan,” ujar Anggota Dewan yang juga pedagang buah di Pasar Kaliwungu tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kendal Sementara, Muhammad Makmun usai paripurna dengan agenda Penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kendal mengatakan, ada tiga partai yang tidak dapat membentuk fraksi mandiri.
“Partai-partai yang nggak bisa mandiri, yaitu Partai Nasdem yang hanya mendapat dua kursi ikut Fraksi Gerindra, Partai Demokrat satu kursi ikut Fraksi PKB dan Partai Perindo juga satu kursi ikut Fraksi PPP,” bebernya. (HS-06)