in

Kemenag RI Gelar ToT Penguatan Moderasi Beragama untuk Kementerian dan Lembaga

Sekjen Kemenag M.Ali Ramdhani membuka TOT Penguatan Moderasi Beragama di Ciputat, baru-baru ini. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG –  Kementerian Agama melakukan Penguatan Moderasi Beragama (PMB) kepada Kementerian / Lembaga (K/L), salah satunya dengan menggelar training of trainer (ToT) PMB.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Muhammad Ali Ramdhani, saat membuka ToT PMB di Kampus Pusdiklat Tenaga Administrasi, Balitbang Diklat Kemenag, di Ciputat, baru-baru ini mengatakan kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden tentang moderasi beragama.

“Ini merupakan pemenuhan amanat Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama,” kata dia, seperti dirilis kemenag.go.id.

Kegiatan ToT PMB diselenggarakan selama tujuh hari mulai 5 – 11 Agustus 2024. Pelatihan yang digelar dengan metode klasikal ini diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Penguatan Moderasi Beragama menjadi salah satu program prioritas Kemenag. Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan, sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan, seluruh kementerian dan lembaga pemerintah harus menjalankan PMB dalam kehidupan beragama di institusi dan pemangku kepentingannya.

“Hal ini untuk menjamin pemenuhan hak beragama dan hak sipil dalam program dan layanan publik yang inklusif,” ujar Sekjen.

Menurutnya, penerapan PMB dalam birokrasi penting untuk dilakukan guna menjamin keberlangsungan sebuah bangsa.

“Kalau kita merujuk pada pengalaman bangsa, ada sebuah negara yang semula damai dan hari ini menjadi luluh lantak. Misalnya Syuriah dan Sudan, bahkan di Syuriah yang terjadi konflik intra umat seagama,” ungkap Sekjen Ali Ramdhani.

Di sini, lanjut Sekjen, peran ASN dibutuhkan untuk merekatkan bangsa dan menerapkan praktik-praktik moderasi beragama.

“Agama dalam pandangan-pandangan kita bisa dianggap menjadi pemersatu umat manusia. Agama itu mempersatukan, tapi i dalam dimensi lain dia itu bisa mensegregasi, memisahkan orang,” papar Sekjen. (HS-08)

Barisan Belakang Rapuh, Sang Manajer Siap Perbaiki

Kemenag Jajaki Kerja sama dengan Universitas Dundee