
HALO SEMARANG – Sejak Senin (11/10/2020), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka posko aduan terkait UU Cipta Kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Trasmigrasi (Disnakertrans).
Menurutnya, sudah ada dua aduan yang sifatnya tanya jawab.
“Kalau nggak salah kemarin ada dua yang menyampaikan, tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Rabu (14/10/2020).
Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.
“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, dilist. Nah harapan saya nanti siapa pun yang datang akan bisa dapat (kejelasan),” tegasnya.
Terlepas dari itu, Ganjar yang pagi hari ini melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Menkopolhukam, Menko Perekonomian, dan Mendagri mengaku telah mendapatkan draf final dari UU Cipta Kerja. Oleh Ganjar, draf tersebut juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.
“Hasilnya sudah dikirim semuanya, sekarang bassis data itu dipakai pijakan. Sehingga nanti yang mau mereview sudah ada bahannya,” ucap Ganjar.
Sebagai informasi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berbeda sikap dengan Gubernur Jabar dan Gubernur Jatim yang bersurat ke Pemerintah pusat terkait penolakan UU Cipta Kerja.
Ganjar memilih bergerilya mengumpulkan informasi dan membaca secara lengkap UU Cipta Kerja dan membuka posko aduan bagi warganya yang merasa terdampak UU tersebut.(HS)