HALO JEPARA – Pj Bupati Jepara, H Edy Supriyanta, membuka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2024.
Upacara pembukaan yang berlangsung di lapangan Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (24/7/2024), menandai dimulainya kegiatan yang akan berlangsung selama satu bulan, hingga 22 Agustus 2024 mendatang itu.
Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Dandim 0719 Mukhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Rightmen MS Situmorang, dan Ketua Pengadilan Agama Abdul Halim Zaini.
Hadir juga Kepala Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, Forkompincam Pakis Aji, Petinggi Se-Kecamatan Pakis Aji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan.
Saat membacakan sambutan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan TMMD.
Menurut dia, TMMD merupakan terobosan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selama 30 hari ke depan, prioritas sasaran fisik dan non fisik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme bottom up planning harus terselesaikan.
“Saya minta seluruh masyarakat Desa Suwawal Timur, harus mendukung program ini. Baik saat dibangun maupun pascapembangunan,”kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Edy Supriyanta mengajak masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan dari program TMMD.
Dengan cara itu, manfaatnya dapat dinikmati oleh seluruh warga dalam kurun waktu yang panjang.
“Kuatkan semangat gotong-royong. Mari bersama-sama kita sengkuyung program TMMD untuk pembangunan yang menyesejahterakan masyarakat,” terang H Edy Supriyanta.
Kegiatan fisik yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan rabat beton sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter, dibiayai oleh APBD Kabupaten Jepara.
Adapun dari APBD Provinsi, digunakan untuk membangun jalan sepanjang 350 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter. Selain itu juga untuk membangun rumah layak huni sebanyak 2 unit.
Perangkat Daerah, BUMD, BUMN, PMI, Baznas, juga memberikan bantuan kepada masyarakat, diserahkan oleh Forkompinda. (HS-08)