HALO PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menyerahkan bantuan untuk 113 kelompok usaha bersama (kube) fakir miskin dan disabilitas.
Bantuan ini diberikan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti yang amanat Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Purworejo.
Hal itu disampaikan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Kube Fakir Miskin dan Kube Disabilitas di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, belum lama.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Susilo, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin, dan Kabag Prokopim Anas Naryadi.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan, dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan berbagai bantuan pengembangan kapasitas, pelatihan produk dan kemasan, pelatihan manajemen usaha, perlindungan dan percepatan izin usaha, dan fasilitasi sentra-sentra perekonomian.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, yang telah mengarahkan sebagian kegiatan aspirasinya untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi. Termasuk yang dilakukan hari ini, berupa pemberian bantuan stimulan modal bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube). Utamanya untuk percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo, yang pada tahun 2023 masih berada pada angka 11,3%,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Sementara itu Ahmad Jainudin menjelaskan, bahwa penyerahan bantuan ini dihadiri 113 kelompok usaha dibagi menjadi 109 Kube FM dan 4 Kube disabilitas dengan alokasi bantuan modal sejumlah Rp 2.310.000.000.
“Hari ini kami hadirkan di hadapan Ibu Bapak, 113 kelompok usaha bersama yang insya Allah siap cair dananya. Terdiri dari 98 Kube FM dan 4 Kube Disabilitas. Sisanya yang 11 kube, baru akan bisa kami proses setelah nanti di perubahan anggaran tahun 2024. 113 kube ini tersebar di 12 kecamatan,” jelasnya
Dijelaskan bahwa dari 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo, hanya 12 kecamatan yang mempunyai kelompok usaha.
“Yang tidak ada kubenya itu Ngombol, Bagelen, Kaligesing, dan Purworejo. Kita berprasangka baik semoga 4 kecamatan yang tidak ada kubenya ini sudah tidak ada warga miskinnya,” terangnya. (HS-08)