in

Soroti Minimnya Jumlah PPK Bersertifikat, Sekda Grobogan Sebut Berpotensi Menghambat

 

HALO GROBOGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, menyoroti minimnya jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang memiliki sertifikat kompetensi.

Hal itu menurut dia, dapat menghambat proses pengadaan barang atau jasa pemerintah.

Jika  proses pengadaan barang atau jasa pemerintah, maka pengelolaan anggaran baik APBN maupun APBD pada tahun 2024 juga akan terganggu, Hal itu pada akhirnya mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara persiapan calon peserta uji kompetensi tahap II tahun 2024 yang diadakan oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda di Gedung Riptaloka, Rabu (5/6/2024).

“Rendahnya pemenuhan PPK bersertifikat kompetensi berpotensi menghambat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah serta pengelolaan APBN/APBD Tahun 2024,” ujar Anang Armunanto, seperti dirilis setda.grobogan.go.id.

Keterlambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, juga berdampak luas pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Maka dari itu jumlah PPK yang bersertifikat perlu ditambah, antara lain melalui uji kompetensi level 1 pengadaan barang / jasa pemerintah (PBJP).

Peningkatan jumlah PPK bersertifikat kompetensi, diharapkan dapat memperlancar proses pengadaan barang atau jasa, sesuai peraturan yang berlaku.

Sekda Anang juga menekankan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

Kompetensi yang memadai akan memastikan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, sehingga anggaran dapat terserap secara optimal.

Ia mengajak seluruh calon peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan berharap mereka dapat mengikuti uji kompetensi dengan serius serta memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.

Dengan sertifikasi ini, PPK diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Acara ini dihadiri oleh berbagai calon peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Uji kompetensi ini merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. (HS-08)

Organisasi Pariwisata PBB Sebut Ekonomi Indonesia Paling Stabil

Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Babe Kudus Miliaran Rupiah