in

Sudah Tangkap Chaowalit, Polri Minta Thailand Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Keterangan pers terkait keberhasilan Polri menangkap buronan polisi Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polri berharap Kepolisian Thailand membantu menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.

Fredy kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan Polri dan diduga bersembunyi di hutan Thailand.

Permintaan Polri disampaikan Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa, menyusul keberhasilan Polri menangkap buronan polisi Thailand, Chaowalit Thongduang, di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024) lalu.

Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengungkapkan bahwa Polri akan mengajukan barter Chaowalit dengan Fredy Pratama.

“Ada budi, ada balas. Kita minta Thailand juga menangkap Fredy,” kata Mukhti, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (2/6/2024).

Mukhti menyebut, Polri akan mengajukan Chaowalit, sebagai barter dengan Fredy Pratama, jika sudah tertangkap.

Artinya, Chaowalit akan dikembalikan ke Thailand, sementara Fredy akan diproses hukum di Indonesia.

“Dia kan gembong besar. Ya saling tuker aja. Barter. Itu yang kita inginkan,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Penangkapan ini disambut positif oleh pemerintah dan kepolisian Thailand. Chaowalit Thongduan alias Sia Paeng Nanod (38), merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung, Thailand.

Dia divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung, pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat, untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.

Saat hendak dibawa kembali ke penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.

Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang.

Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.

Namun rupanya Chaowalit kemudian melarikan diri ke Indonesia. Karena itu kemudian gantian Polri yang mengejar buronan tersebut.

Hasilnya, Polri berhasil menangkap buronan nomor satu Thailand itu, di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa Chaowalit, yang juga dikenal dengan nama samaran Sulaiman, telah melakukan berbagai kejahatan serius, yang membuatnya menjadi buronan paling dicari di Thailand.

Saat penangkapan, Polri menemukan empat buah handphone dan identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman dari Aceh Timur, Provinsi Aceh.

“Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman, tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa empat buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,” kata Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Minggu (2/6/2024).

Dalam keterangannya juga disampaikan bahwa Polri memburu seorang WNI berinisial FS, yang diduga membantu buronan kelas kakap Thailand, Chaowalit Thongduang, dalam membuat dokumen dan identitas palsu atas nama Sulaiman di Indonesia.

“Sampai di Indonesia ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Mabes Polri pada Minggu (2/6/2024).

Wahyu menambahkan dokumen palsu yang dibuat oleh FS yakni KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Dalam dokumen palsu yang dibuat oleh FS, Chaowalit disebut merupakan penduduk Aceh Timur.

“Pelaku ini masih dalam pencarian,” ucap dia.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, menjelaskan bahwa meskipun Chaowalit adalah buronan berbahaya, penangkapannya berjalan tanpa perlawanan.

“Pada saat penangkapan, saya sampaikan dengan tegas kepada seluruh tim, hati-hati mengingat pelaku adalah nomor satu buronan di sana, apa pun bisa terjadi,” kata Krishna.

“Namun, pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan, meskipun semuanya sudah dikunci dalam segala titik,” jelasnya.

Chaowalit terlibat dalam berbagai kejahatan, termasuk:

  1. Pembunuhan Anggota Polisi: Chaowalit melakukan pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Thailand, yang merupakan bagian dari upaya penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
  2. Penembakan Anggota Kehakiman: Dia juga terlibat dalam penembakan terhadap anggota kehakiman Thailand, menambah daftar kejahatannya yang semakin berat.
  3. Pembuatan Identitas Palsu: Chaowalit membuat KTP palsu dan dokumen lainnya untuk melarikan diri dan bersembunyi di Indonesia. (HS-08)

RSUD Panti Nugroho Purbalingga Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah

Lepas 7 Polisi Purnatugas, Kapolres Brebes : Tidak Ada Mantan Anggota Polri