in

UMKM Deswita Batang Wajib Daftarkan Produk Halalnya

Sosialisasi sertifikasi produk halal, di Desa Wisata Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Minggu (5/5/2024). (Foto : batangkab.go.id)

 

 

HALO BATANG – Satgas Garazawa Kemenag Batang, memberikan pendampingan terhadap produk dari para pelaku UMKM, di dua Desa Wisata, untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Program Wajib Halal Oktober 2024, diinisiasi oleh Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal Kemenag RI, di 3 ribu Desa Wisata Sejahtera (Deswita) se-Indonesia.

Hal itu disampaikan Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Batang, Sodikin yang juga Ketua Satgas Halal, saat menggelar sosialisasi sertifikasi produk halal, di Desa Wisata Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Minggu (5/5/2024).

Dia mengatakan, khusus di Kabupaten Batang, Satgas Garazawa Kemenag menggelar kegiatan di dua lokasi, yakni di Desa Wisata Kuripan Subah dan Ekowisata Desa Ngadirejo Reban.

Para pendamping produk halal yang hadir, sekaligus membuka layanan pendaftaran di lokasi kepada para pelaku UMKM.

Sodikin juga menyampaikan sosialisasi ini sangat penting, karena sebagai kesempatan terakhir kepada semua UMKM, untuk mendapatkan pelayanan gratis dalam pengurusan sertifikat halal.

“Sebab setelah Oktober 2024, akan diberlakukan wajib sertifikasi halal bagi semua produk secara berbayar. Bagi yang tidak mangurus, maka produk usahanya akan dikategorikan sebagai produk tidak halal,” kata dia.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Ngadirejo, Iwan berharap ke depan Kemenag untuk bersinergi lebih erat lagi, agar semua UMKM di desa setempat dan sekitar mendapatkan pelayanan halal gratis.

“Dipilihnya dua desa tersebut karena merupakan desa dengan pelaku UKMK terbanyak yang telah mengurus sertifikasi halal. Keduanya rintisan desa wisata yang sangat pontensial untuk dikembangkan,” ujar dia. (HS-08)

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Brebes dan Wanasari Patroli Gabungan ke Jalan Lingkar Utara

Pemkab Pemalang Anggarkan Rp 15 M untuk atasi Banjir Rob