HALO CILACAP – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, beserta jajarannya, didampingi Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, menyerahkan klaim santunan jaminan kematian, bagi petugas ad hoc pemilu, Rabu (03/04/2024) di Ruang Tamu Bupati.
Petugas ad hoc pemilu atas nama almarhum Samino, yang bertugas di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, mengalami kecelakaan di Kecamatan Kroya.
Akibat kecelakaan saat menjalakan tugas itu, korban meninggal dunia. Santunan jaminan kematian sebesar Rp 118 juta diserahkan kepada kedua orang tua almarhum.
“Kami turut berduka cita, santunan ini tentu tidak dapat menggantikan beratnya kehilangan anggota keluarga tapi semoga dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Sofia, seperti dirilis cilacapkab.go.di.
Selain Almarhum Samino, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap juga telah memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja.
Korban langsung ditangani di rumah sakit yang bekerja sama serta telah kembali ke rumah masing-masing.
Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, juga menyampaikan rasa duka kepada orang tua almarhum sekaligus berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cilacap yang telah memproses kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga berpesan agar ke depan seluruh pekerja bisa dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjan mengingat masih ada kegiatan Pilkada.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, untuk memberi semangat agar teman-teman pekerja lebih yakin dalam bekerja, apalagi bagi pekerja lapangan yang mobilitasnya tinggi,” kata dia. (HS-08)