HALO PURBALINGGA – Sejumlah polres di wilayah Polda Jateng, mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah masing-masing, untuk mencegah kecurangan.
Seperti yang dilakukan Satreskrim Polres Purbalingga bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, yang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU, Jumat (29/3/2024).
Kanit 2 Satreskrim Polres Purbalingga, Ipda Setyan mewakili Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setianto, mengatakan pengecekan itu untuk mencegah kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat. Selain itu juga memastikan ketersediaan stok menjelang Idulfitri 2024.
“Pengecekan dilakukan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 2024,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Disampaikan bahwa dalam kegiatan dilakukan pengecekan terhadap dua SPBU. Masing-masing SPBU 44.533.01 Jalan Mayjend Sungkono dan SPBU 44.533.06 Kalimanah.
Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.
“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok,” tegasnya.
Pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna yang ikut dalam kegiatan menyampaikan bahwa hari ini kami bersinergi dengan Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan dan pengawasan takaran di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten PurbaIingga.
“Pengecekan kami lakukan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak dengan metode volumetrik dengan bejana ukur standar diuji per 20 liter sebanyak 3 kali. Hasilnya kondisinya dalam kondisi baik dan masih dalam batas yang diijinkan,” jelasnya.
Eka menambahkan bahwa pihak UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga telah rutin melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan. Ada tiga jenis yang kegiatan yang dilaksanakan yaitu tera ulang yang dilakukan tiap tahun, pengawasan menjelang hari besar nasional seperti Ramadan dan Idul Fitri serta telah melatih juru takar yang ada di masing-masing SPBU.
Di Rembang
Sementara itu pada hari yang sama, kegiatan pengecekan juga dilakukan oleh Satreskrim Polres Rembang.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, mengatakan sebanyak 19 SPBU menjadi sasaran pengecekan.
Di antaranya SPBU 43.592.01 di Jl Gajah Mada No 9A /6A Desa Banyudono Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang; SPBU 44.593.07 Sarang; SPBU 44.592.24 Dukuh Nyikaran, Desa Kemadu. Kecamatan Sulang. Rembang, dan SPBU 44.592.19 Dusun Kaliombo Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.
Selain itu juga SPBU 4459215 di Jl P Sudirman Tireman Rembang; SPBU 4459220 Jl Pemuda KM 2 RBG; SPBU 4459210 Jl. Rembang – Lasem KM 3 RBG; SPBU 44.592.17 Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang; dan SPBU 44.592.22 Desa Sidorejo Kecamatan Sedan.
Pengecekan dilakukan di SPBU 44.592.18 Lasem Jl Rembang Lasem KM 40; SPBU 44.592.18 Lasem Jl Sunan bonang Lasem Km 02; SPBU 44.592.25 Lasem Jl Jatirogo Lasem.
Juga SPBU 44.592.14 Pamotan; SPBU 44.592.05 Sluke Desa Leran; SPBU 44.592.16 Sluke Desa Jatisari; SPBU 44.592.11 Kecamatan Kaliori; SPBU 43.592.01 Kecamatam Kaliori, SPBU 44.592.03 Kecamatan Kaliori; dan SPBU 44.592.02 Kecamatan Kaliori
“Kami bersama Satreskrim melakukan pengecekan alat ukur (Tera) disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Rembang untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU. Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polres Rembang di 19 SPBU yang ada di Kabupaten Rembang tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan dia alat ukur kaca,” jelas Kapolres Rembang.
Dari hasil pengecekan pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.
Polres Klaten
Jajaran Polres Klaten juga melaksanakan pengecekan stok serta ukur tera BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Klaten, Jumat (29/3/2024).
Kapolres Klaten AKBP Warsono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan kecurangan dalam penjualan BBM. Pengecekan dilakukan oleh personel Satreskrim dan seluruh polsek jajaran.
“Hari ini jajaran Polres Klaten melakukan sidak atau pengecekan di SPBU di Kab. Klaten. Kita ingin memastikan bahwa stok BBM aman untuk persiapan arus mudik Idul Fitri 2024 serta mencegah tindak kecurangan,” kata dia. (HS-08)