in

Temuan Dugaan Kecurangan Pileg di Kecamatan Tembalang Dilaporkan ke Bawaslu

HALO SEMARANG – Tim pemenangan calon legislatif, Mararas Apuwara dari Partai Golkar Dapil III Kota Semarang, Yus Citra menduga ada dugaan kecurangan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Ia pun kemudian melaporkan temuan dugaan kecurangan itu ke Bawaslu Kota Semarang.

Dalam laporan tersebut, disebutkan ada dugaan perpindahan suara di internal Partai Golkar pada Pileg tingkat kota. Ia juga menunjukkan bukti-bukti perbedaan perolehan suara. Salah satunya adalah fotocopy model C dari 109 TPS di Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang yang masuk dalam wilayah Dapil III Kota Semarang (Tembalang-Candisari).

“Dari perhitungan suara C akhir di seluruh TPS di Kelurahan Sendangmulyo, caleg Golkar nomer urut 8 mendapatkan 1.639 suara. Tapi di rekapitulasi tingkat kecamatan, total suaranya turun menjadi 1.629 suara. Jadi ada dugaan suaranya digeser untuk caleg lain,” ujarnya usai melakukan laporan di kantor Bawaslu Kota Semarang, Kamis (29/2/2024).

Ia menambahkan, ketika dilihat per-TPS terjadi pergeseran suara. Ada suara partai dan suara caleg nomer urut 8 yang berkurang, sementara suara caleg nomer urut 1 bertambah. Dia mencontohkan di TPS 4, model C berbeda dari hasil realcount Sirekap Kota Semarang.

Caleg nomer 1 Partai Golkar yang hanya mendapat 2 suara, berubah menjadi 12 suara. Sementara caleg nomer 8 dari 56 suara menjadi 37 suara.

Pergeseran suara juga terjadi di TPS 5. Di model C, Partai Golkar dapat 4 suara menjadi 2 suara. Caleg nomer urut 1 yang tidak mendapatkan suara sama sekali alias 0, menggelembung menjadi 22 suara. Dan caleg nomer urut 8 dari 128 suara menyusut menjadi 108 suara.

Yus Citra menambahkan, perbedaan perolehan suara Pileg 2024 di Dapil 3 Semarang ini hanya terjadi di Kecamatan Tembalang. “Ini hanya terjadi di Kecamatan Tembalang, kalau di Kecamatan Candisari sudah klop,” tegasnya.

Dari laporan dugaan kecurangan ini, dia meminta Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Kota Semarang untuk melalukan perhitungan ulang di Kecamatan Tembalang.

“Karena ternyata bukan dari Golkar saja, ada partai lain yang merasa ada kecurangan suara juga di sana,” paparnya.

Terpisah, Pemerhati Pemilu sekaligus mantan Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menilai jika KPU sebagai penyelenggara pemungutan suara harus segera merespon dugaan kasus pergeseran suara di tingkat kecamatan.

“Karena hari ini proses rekapitulasi tingkat kota sedang berlangsung, jadi (dugaan pelanggaran-red) harus cepat diproses. KPU Kota Semarang bisa mengevaluasi perolehan suara. Karena ini kan mandat dari masyarakat yang mempunyai hak suara ya,” terangnya.

Fajar juga meminta Bawaslu untuk mengusut jika dugaan pelanggaran ini benar-benar terjadi. “Apakah nanti masuk ke pelanggaran administrasi atau pidana,” paparnya.

Sedangkan Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengaku belum mendapatkan laporan dari Bawaslu terkait informasi tersebut.

“Tapi jika ada hal-hal yang tidak sesuai, akan dilakukan sesuai mekanisme Undang-undang yang berlaku. Karena memang ini semuanya terbuka disaksikan semua pihak. Tidak tertutup,” imbuhnya.(HS)

Pemotor Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Semarang, Satu Orang Meninggal

Layak Dapat Gelar Jenderal Bintang 4, Jasa Prabowo bagi Bangsa Dinilai Sangat Besar