in

Jelang Pelantikan, PBH Peradi Gelar Konsultasi Hukum Gratis di CFD Stadion Utama Kendal

HALO KENDAL – Sebagai bentuk pelaksanaan amanah profesi advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan, Pengurus Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal, menggelar Konsultasi Hukum Gratis (KHG), dalam kegiatan Car Free Day (CFD), di halaman Stadion Utama Kendal, Minggu (21/1/2024).

Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Kendal sudah mulai melakukan aktivitas pelayanannya meskipun Pengurus DPC Peradi Kendal baru akan dilantik pada 26 Januari 2024 mendatang.

Ketua PBH Peradi Kendal, Satria Prakoso Wibowo SH mengatakan, dalam kegiatan KHG yang digelar pihaknya, masyarakat bisa bertanya dan berkonsultasi langsung tentang berbagai macam bidang hukum di stand PBH Peradi Kendal. Sedangkan pada hari dan jam kerja, masyarakat juga dapat mendatangi Kantor Sekretariat Peradi Kendal, yang ada di Kendal Permai.

Menurutnya, kegiatan KHG sengaja digagas oleh PBH dari DPC Peradi Kendal untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami permasalahan hukum tetapi tidak mengerti dan paham apa yang akan dilakukan untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

“Jadi kegiatan layanan konsultasi hukum yang kita gelar di car free day, meliputi konsultasi hukum, perkara pidana, perkara perdata hingga proses perceraian, kita jelaskan kepada masyarakat secara gratis, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dan akan dilakukan secara berkala,” beber Satria di lokasi kegiatan.

Terpantau masyarakat antusias mendatangi stan PBH Peradi yang berada di depan halaman Stadion Utama Kendal sebelah selatan. Rata-rata menanyakan perihal masalah yang dihadapinya terkait hukum.

“Ya untuk saat ini kita fokus untuk persiapan pelantikan. Karena kemarin juga sudah audiensi dengan Bapak Bupati Kendal. Setelah itu kita evaluasi untuk program-program berikutnya,” imbuh Satria.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi SH mengatakan, kegiatan yang digelar tersebut dilatarbelakangi dari keprihatinan Advokat Peradi Kendal melihat fakta di masyarakat yang cukup banyak bermasalah dengan hukum, tetapi belum paham menjalani dan mencari solusinya. Sehingga kegiatan bermanfaat ini diharapkan dapat terus dilanjutkan.

“Pusat Bantuan Hukum Peradi Kendal memiliki tenaga konsultan hukum yang sudah teruji dan berpengalaman, serta telah berpraktik di bidang bantuan hukum untuk membantu masyarakat. Tujuannya supaya keberadaan Advokat Peradi Kendal bisa dirasakan langsung terkhusus mencarikan solusi dan memberikan bantuan hukum gratis bagi yang membutuhkan,” ujarnya.(HS)

Dinamika Politik Makin Meningkat Jelang Pemilu, Mbak Ajeng: Jaga Suasana Tetap Adem

Pj Gubernur Jateng: Pemilu Damai Butuh Partisipasi Semua Elemen Masyarakat