HALO KENDAL – Memasuki hari ke delapan tahapan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, didapati sebanyak 29.565 surat suara masuk kategori rusak. Kerusakan surat suara di antaranya adanya noda bercak tinta, sobek dan potongan tidak presisi.
Berdasarkan rekap sementara dari KPU Kendal, untuk surat suara yang masuk katagori rusak, yaitu DPR RI sebanyak 16.173 lembar dan DPRD Provinsi sebanyak 13.392 lembar.
Sementara surat suara tersebut sudah dipisahkan, supaya tidak tercampur dengan surat suara yang bagus atau yang akan dipakai untuk Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, untuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan di dua gudang milik KPU Kendal, yaitu di Islamic Center Bugangin dan di Desa Pucangrejo Gemuh, sudah berjalan dengan baik dan sesuai target.
“Tahapan berjalan dengan baik, sudah sesuai target. Diperkirakan tanggal 19 Januari sudah selesai, targetnya selesai kan tanggal 22 Januari. Jadi lebih awal dari target yang dijadwalkan,” terangnya kepada awak media, Senin (15/1/2024).
Khasanudin mengungkapkan, pelaksaan sortir dan pelipatan hari ini untuk yang ada di gudang Islamic Center, sudah mulai menyortir surat suara untuk DPD RI.
“Namun sempat terjadi beda warna, yang mana seharusnya berwarna merah, tapi sebagian surat suara warnanya berubah jadi warna orange,” ungkapnya.
Setelah pihaknya mengkonsultasikan ke pihak KPU Provinsi dan berdasarkan hasil dari rapat pleno Komisioner KPU, maka dinyatakan surat suara tersebut bisa digunakan. Sebab hanya perubahan warna saja, sedangkan semua nama dan foto tidak ada yang berubah.
“Untuk surat suara DPD RI ini ukurannya agak kecil, sehingga waktu sortir dan pelipatannya insyaAllah lebih cepat tiga hari dari waktu yang ditetapkan. Yaitu seharusnya tanggal 22 Januari, tanggal 19 Januari sudah selesai,” pungkasnya. (HS-06)