in

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Asistensi Rekayasa Lalu Lintas di Polda Bali

Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas wilayah Bali, Selasa (09/01/2024) di Otoritas Bandara Wilayah IV Bali. (Foto : istemewa)

 

HALO SEMARANG – Jasa Raharja dan Korlantas Polri menggelar kegiatan Asistensi Rekayasa Lantas wilayah Bali, Selasa (09/01/2024) di Otoritas Bandara Wilayah IV Bali.

Asistensi dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

Hadir pula Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan jajaran Korlantas lainnya.

Dalam  arahannya, Kakorlantas  mengatakan  bahwa  kegiatan  tersebut  penting dilakukan guna memperkuat koordinasi antarlintas terkait.

“Sehingga tindakan yang kita lakukan di lapangan terkoordinasi dengan baik,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dalam press release yang disampaikan Jasa Raharja.

Lebih lanjut Aan menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi, masih terdapat beberapa catatan  penting  yang  harus  ditindaklanjuti  dalam  rangka  mewujudkan  keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di wilayah Bali.

Salah satunya masih sering terjadi kemacetan ketika volume kendaraan meningkat.

“Ini menjadi salah satu perhatian kita. Namun jangan sampai rekayasa lalu lintas yang diterapkan hanya jadi pemindahan sumber kemacetan di tempat lain,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono,  menyampaikan bahwa  kegiatan  tersebut dilakukan  guna  memberikan  panduan pada para  petugas  di  lapangan , dalam mengambil keputusan secara  koordinatif  dari  masing-masing  instansi  terkait.

“Tentunya  harus  sesuai tupoksi, SOP, dan kebutuhan ketika pelaksanaan rekayasa jalan,” ujarnya.

Salah  satu  upaya  yang  akan  terus  dilakukan  adalah  mengoptimalkan  Forum

Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) sebagai.

“Ini adalah salah satu wadah efektif dalam berkomunikasi  dan  berkoordinasi  terkait  mengatur  strategi-strategi  di  bidang  lalu lintas, termasuk untuk penanganan kasus kasus kasuistis,” tambah Rivan.

Berbagai  arahan  dalam  asistensi  tersebut,  kemudian  ditindaklanjuti  dengan  rapat kerja teknis (Rakernis) lintas instansi. (HS-08)

Motor Ninja Warga Petompon Semarang Dibawa Kabur Pembeli saat Test Drive

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona dan Pakta Integritas