in

Penerimaan Pajak Kendal 2023 Lampui Target

Foto ilustrasi: Kantor Bapenda Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Kendal di tahun 2023 tercapai 100 persen. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, saat dikonfirmasi halosemarang.id, Minggu (31/12/2023).

Bahkan dari 11 jenis Pajak Daerah, 10 di antaranya sudah melampui target. Hanya tinggal Pajak Bumi dan Bangunan yang ditargetkan sebesar Rp 55 miliar, baru terealisasi Rp 53,9 miliar atau 98 persen pada akhir Desember 2023 ini.

Meski begitu, Kepala Bapenda Kendal mengaku optimistis, untuk PBB bisa segera tercapai 100 persen hingga akhir tahun. “Insya-Allah untuk PBB kita berusaha semoga lewat dari 100 persen,” ujar Wahab, baru-baru ini.

Berdasarkan data dari pajak.kendalkab.go.id, penerimaan pajak tahun 2023 meliputi, Pajak Hotel dari target Rp 360 juta tercapai Rp 497.785.951 (138,27 persen), Pajak Restoran dari target Rp 6.748.150.000 tercapai Rp 8.388.331.922 (124, 31 persen), Pajak Hiburan dari target Rp 550 juta tercapai Rp 589.567.300 (107,19 persen).

Selanjutnya untuk Pajak Reklame dari target Rp 2,9 miliar tercapai Rp 3.918.264.550 (135.11 persen), Pajak Penerangan jalan dari target Rp 62,2 miliar tercapai Rp 65.874.239.157 (104,9 persen), Pajak Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C dari target Rp 1.320.000.000 tercapai Rp 1.320.027.760 (100 persen).

Kemudian untuk Pajak Parkir dari target Rp 700 juta tercapai Rp 849.002.514 (121,29 persen), Pajak Air Bawah Tanah dari target Rp 5 miliar tercapai Rp 5.772.496.599 (115,45 persen), Pajak Sarang Burung Walet dari target Rp 32.075.000 tercapai Rp 32.075 000 (100 persen).

Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari target Rp 55 miliar baru tercapai Rp 53.974.279.124 (98.14 persen), serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 133.456.874.980 tercapai Rp 157.146.117.543 (117,75 persen).

Alhamdulillah pencapaian beberapa pajak daerah Kabupaten Kendal targetnya terlampui. Tapi untuk angka finalnya masih harus menunggu hasil rekonsiliasi dengan BPKAD,” pungkas Abdul Wahab.(HS)

Ganjar Janji Anggarkan Rp 4 Triliun untuk Insentif Guru Agama se-Indonesia

Sambut Tahun Baru, Mbak Ita Minta Pihak Yang Akan Menggelar Pesta Kembang Api untuk Izin Keramaian