in

ASN dan Korpri Kendal Diminta Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki saat memimpin Upacara HUT ke-52 Korpri dan HUT ke-78 PGRI, di Alun-Alun Kendal, Rabu (29/11/2023).

HALO KENDAL – Netralitas ASN dan Korpri dalam Pemilu Presiden juga Pilkada 2024 ditekankan saat upacara memperingati HUT ke-52 Korpri dan HUT ke-78 PGRI yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal di Alun-Alun Kendal, Rabu (29/11/2023).

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan, dua event besar ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas Korpri. Tahun 2024 akan berlangsung pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD dan pemilihan 38 Gubernur/Wakil Gubernur, dan 514 Bupati/Wakil Bupati, Wali kota/Wakil Wali kota.

“Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama. Saya percaya bahwa Korpri sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi Pilpres dan Pilkada sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,” kata Wabup Kendal saat membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh.

Ditegaskan, Korpri yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.

“Melalui Korpri, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Wabup Kendal.

Untuk itu dirinya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi Korpri tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI.

“Saya minta kepada seluruh Pengurus Korpri dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945. Secara khusus, saya juga meminta keluarga besar Korpri untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” ungkapnya.

Sementara dalam rangka HUT ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang jatuh pada 25 November 2023, Wakil Bupati Kendal menyampaikan ucapan selamat dan berharap, para guru dapat memajukan Pendidikan Nasional.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kendal maupun pribadi, saya menyampaikan Selamat Hari Ulang Tahun ke-78 Persatuan Guru Republik Indonesia,” ungkapnya.

Wabup Kendal mengatakan, setelah proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 25 November 1945, PGRI hadir sebagai wadah perjuangan guru, pendidik, dan tenaga kependidikan dalam memperjuangkan kedaulatan NKRI, berperang melawan kebodohan dan keterbelakangan, serta berkhidmat untuk memajukan Pendidikan Nasional.

Sepanjang perjalanan usianya, PGRI selalu mewarnai dunia pendidikan dalam memperjuangkan harkat dan martabat guru agar lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, tenaga pendidikan yang tergabung dalam PGRI, juga kepada para guru honorer yang setia mengabdi mengisi kekosongan guru tetap dan mengajar sepenuh hati di tengah keterbatasan-keterbatasan yang ada. Tanpa dedikasi dan pengabdian para guru, proses mencerdaskan kehidupan bangsa akan terhambat,” ujarnya.

Pemerintah terus berusaha untuk memberikan dukungan kepada para Guru termasuk peningkatan kesejahteraan, penuntasan permasalahan karir guru honorer, yang setahap demi setahap mulai diatasi dengan seleksi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang saat ini sedang berlangsung untuk tahun 2023.

“Teruslah berinovasi, beradaptasi dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi untuk mencetak SDM yang unggul dan handal, untuk kemajuan Indonesia dan Kabupaten Kendal yang kita cintai ini,” pesan Wabup Kendal.

Sebelumnya, Ketua Korpri Kendal, Sugiono yang juga menjabat Sekda Kendal menekankan kepada seluruh anggota Korpri di Kendal untuk tidak berpose atau berswafoto yang merepresentasikan angka.

“Bukan hanya itu, kami juga mengimbau kepada ASN maupun anggota Korpri untuk tidak berfoto bersama kandidat atau calon-calon. Jadi kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya. (HS-06).

 

Mengintip Ide Kelengkapan Baju Anak dan Tips Anti Masuk Angin di Musim Hujan

Pengamat Politik Sebut, Program Makan Siang Gratis Prabowo Sangat Membantu Masyarakat Kecil