in

Sertifikat Beras Organik Produksi Dua Klomtan di Blora Sudah Terbit

Foto : blorakab.go.id

 

HALO BLORA – Beras organik milik dua kelompok tani (klomtan) di wilayah Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, masing-masing Klomtan Jemari Agung, Desa Sidorejo, Kedungtuban, dan Klomtan Bina Alamsri Mandiri, Desa Bajo, kini telah memperoleh sertifikat beras organik.

Bupati Blora, H Arief Rohman pun mengapresiasi dan menyambut baik dengan telah terbitnya sertifikat beras organik milik dua Klomtan di Kedungtuban itu.

Arief Rohman juga menegaskan bahwa pihaknya melalui DP4, akan terus mengawal dan dorong semua desa di Blora, agar mengembangkan pertanian organik secara masif.

Sertifikat yang dikantongi oleh “Jemari Agung” dan Bina Alamsri Mandiri itu, dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman.

Dalam sertifikat tertanggal 6 November 2023 itu, disebutkan bahwa beras organik produksi dua Klomtan tersebut, dinyatakan secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI 6729 : 2016, Sistem Pertanian Organik melalui Internal Control System ( ICS).

Lebih lanjut Bupati Arief mendorong kepada sejumlah Klomtan di Blora yang telah bertani organik dan mempunyai produksi, segera diurus sertifikatnya.

“Permintaan pasar sudah terus mengalir, dan ini harus disambut dengan positif oleh para petani di Blora,” kata dia seperti dirilis blorakab.go.id.

Dikemukakan, hasil promosi yang ia lakukan ke beberapa tempat, termasuk perantau asal Blorea di Jakarta dan di sejumlah kota lainnya, ternyata minat untuk membeli beras organik produksi petani Blora terus mengalir dan meningkat.

‘’Sering saya ditelepon agar dipesankan beras organik dalam jumlah puluhan Kilogram. Ada yang pesan 50 kilogram, 25 kilogram dari banyak Diaspora,” kata Bupati.

Menurut dia, mengalirnya pesanan ini merupakan pertanda bahwa pasar sudah menyambut positif.

Hal ini harus diimbangi oleh para petani, dengan konsisten memproduksi beras organik itu.

“Karena permintaan pasar terus meningkat,’’ tandas Bupati Blora yang akrab dipanggil Mas Arief itu.

Ke depan, pihaknya akan mewajibkan para kepala desa se Blora punya demplot pertanian organik.

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan mimpi Blora sebagai kabupaten organik segera terwujud.

Apalagi, demikian Bupati, selama ini ternyata ploting Dana Desa (DD) untuk Ketahanan Pangan adalah 20 persen.

Selama ini kebanyakan dana ketahanan pangan itu digunakan untuk membangun talut, dengan alasan supaya dana yang ada cepat terserap.

‘’Ke depan, saya akan arahkan agar dana ketahanan pangan dari DD itu bisa digunakan pembuatan demplot pertanian organik, juga untuk mensukseskan gerakan Gerakan Sejuta Kotak Umat (Gerakan masif Menjadikan Kotoran Ternak Bermutu dan Kaya Manfaat). Manfaatnya tentu akan dirasakan oleh masyarakat,’’ pungkas Bupati Arief Rohman. (HS-08)

Kemenkes Resmi Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi Satusehat

Polresta Pati Imbau Warga Waspada Menjelang Musim Hujan