in

Hasil Pengungkapan Sabu-Sabu 4 Kilogram Polda Jateng Diduga Sindikat Fredy Pratama

Barang bukti narkoba dengan kemasan yang diduga mirip dengan sindikat gembong narkoba yakni Fredy Pratama.

HALO SEMARANG – Polda Jateng berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat empat kilogram di Kota Semarang. Dari hasil pendalaman, pengungkapan ini diduga berkaitan dengan sindikat gembong narkoba yakni Fredy Pratama.

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol M. Anwar Nasir mengatakan, sebelumnya kepolisian berhasil memutus peredaran narkoba ini pada 31 Juli 2023 dini hari di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Saat itu tim Direktorat Narkoba Polda Jateng menindaklanjuti informasi ada orang membawa narkoba di Kapal Darma Kartika 7. Pelaku berinisial IYN yang merupakan kurir dan RN dibekuk bersama tas berisi empat paket besar sabu yang masing-masing beratnya satu kilogram.

“Yang empat kilogram itu barang dari Pontianak. Hasil pengembangan kami, barang dikirim dari Malaysia. Kemudian dari Pontianak lewat laut turun di Tanjung Emas,” ujarnya usai pemusnahan barang bukti, Kamis (21/9/2023).

Dirinya menjelaskan, sindikat dengan Fredy diketahui dari kemiripan dengan kemasan sabu-sabu. Tim gabungan Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri bersama Polda Lampung dan Polda Banten membekuk anak buah Fredy. Kemasannya yaitu berupa teh China yang ternyata berisi sabu.

“Ya yang kami sampaikan, kemiripan (dengan kasus Fredy), bungkusnya itu kemasan teh China. Kami sudah koordinasi dengan direktorat 4 Bareskrim, narkoba,” jelasnya.

Anwar menjelaskan, tersangka yang ditangkap merupakan kurir dengan sistem putus sehingga perlu penyelidikan untuk menangkap para bos dari kurir tersebut. Terkait komunikasi dengan berbagai aplikasi seperti BBM0 pada jaringan Fredy.

“Belum ditemukan (menggunakan BBM0). Mereka masih sebatas menggunakan WA,” katanya.

Seperti diketahui, jaringan narkoba Fredy Pratama terbongkar dalam join operation yang melibatkan badan narkotika internasional lintas negara. Polri bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) atau Badan Narkotika Amerika Serikat, serta kepolisian negara tetangga.

Selama pengungkapan kasus yang berkaitan dengan Fredy sejak 2020-2023, diamankan barang bukti total 10,2 ton. Puluhan tersangka ditangkap termasuk oknum perwira polisi.

“Kita lakukan dalam bentuk join operation yang dilakukan juga dengan rekan-rekan kita dari Royal Thailand Police dan Royal Malaysia Police juga dengan US-DEA dan dengan rekan-rekan kita di Indonesia dengan Imigrasi, dengan PPATK, Bea Cukai, dan Ditjen Pas,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9). (HS-06)

 

Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah di Kendal, Dispertan Sosialisasikan Aksi Perubahan

Gelar Lomba Pengelolaan Sampah Tingkat RT dan RW, Pemkot Semarang Sediakan Hadiah Rp 189,5 Juta