in

Sebelum Tertangkap di Grobogan, Warga Blora Ini Pernah Melakukan Pencurian di Tempat Lain

Foto : menpan.go.id

 

HALO GROBOGAN – Warga Desa Tegal Gunung, Kabupaten Blora, BH (50) yang dihakimi warga karena dituduh mencuri di Desa Bendoharjo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, mengaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.

Aksi tersebut, ia lakukan di rumah milik BP (51) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan.

Hal itu berhasil diungkap penyidik Polres Grobogan, yang memeriksa BH setelah menangkap yang bersangkutan.

Kapolsek Kradenan, Polres Grobogan AKP Haryono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 17 Mei 2023 silam.

Ketika itu, korban bersama istrinya MKD (44) pergi ke rumah makan Noroyono Wirosari, Grobogan untuk memesan makanan.

‘’Saat itu, rumah dalam keadaan kosong, pintu utama hanya ditutup, tidak dikunci,’’ kata AKP Haryono, Sabtu (16/9/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.

Sepulang dari memesan makanan di Wirosari, Grobogan, korban bersama istrinya kembali ke rumah.

Namun saat masuk ke dalam kamar, istri korban melihat kamar dalam kondisi acak-acakan.

Curiga bahwa rumahnya sudah disatroni maling, Istri korban pun bergegas memeriksa barang-barang berharga yang dia simpan.

Benar saja, uang Rp 80 juta yang dibungkus kantong plastik dan disimpan di dalam lemari pakaian telah hilang.

‘’Uang tersebut, ternyata telah hilang,’’ kata Kapolsek Kradenan Polres Grobogan.

Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kradenan, Polres Grobogan.

AKP Haryono mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Kradenan, agar selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya pencurian.

‘’Pastikan pintu rumah sudah dalam keadaan terkunci, dan simpan uang atau barang berharga lainnya di tempat yang paling aman saat akan pergi meninggalkan rumah,’’ kata Kapolsek Kradenan, Polres Grobogan.

Seperti diketahui, pada Selasa 12 September 2023 silam, BH ditangkap warga saat beraksi di Desa Bendoharjo.

Saat itu pemilik rumah sedang rewang di rumah tetangga, yang sedang menggelar hajatan, ketika dia mendapat telepon dari sales makanan yang sudah menunggu di depan rumah.

“Setelah mendapat telepon tersebut, korban pulang ke rumah dan menemui sales makanan,” kata Kapolsek Gabus.

Selesai menemui sales, korban masuk ke dalam rumahnya, namun ternyata sudah ada pelaku yang sedang mengacak-acak lemari di dalam rumah.

Melihat kejadian itu, korban pun berteriak “maling-maling”, yang membuat warga bereaksi.

Warga pun kemudian menangkap pelaku, yang tetap berusaha melepaskan diri. Warga yang jengkel pun, kemudian memukul pelaku beberapa kali.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah Kepala Desa Bendoharjo, untuk diamankan dan dimintai keterangan. Selanjutnya Kades Bendoharjo melaporkan kejadian ini ke Polsek Gabus untuk penanganan lebih lanjut. Hingga akhirnya Budi berhasil dibawa ke Polsek Gabus. (HS-08)

Kembangkan Potensi Pariwisata, Kementerian PUPR Tata Kawasan Wisata Dieng

Videonya Sampai 35 Juta Likes, Galaxy Z Flip5 Jadi HP Andalan Content Creator Lystia Novilda