in

Pj Bupati Jepara Perintahkan Semua Pegawai Jadi Anggota Koperasi

Audiensi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) dan Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) Kabupaten Jepara. (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta memerintahkan semua pegawai yang masuk dalam jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, untuk masuk menjadi anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) dan Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah (KPPD) Kabupaten Jepara.

Hal itu untuk menjawab persoalan permodalan yang dihadapi KPRI-KPPD Jepara, dan agar koperasi itu dapat berkembang.

“Buat surat edaran ke seluruh Kepala Perangkat Daerah, agar ASN dan Pegawai Non ASN wajib menjadi anggota,” kata Edy Supriyanta, dalam audiensi dengan jajaran pengurus KPRI-KPPD Jepara, di Ruang Command Center, Kamis (14/9/2023).

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta hadir dengan didampingi Kepala Dinsospermasdes dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Siti Nurjanah.

Dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta juga menegaskan bahwa khusus untuk pegawai Eselon II, wajib menyimpan uangnya dan berbelanja di KPRI-KPPD.

“Khusus untuk Eselon II, saya tegaskan ini wajib. Kalau ada yang tidak mau, silahkan laporkan ke saya,” tegas Edy Supriyanta, seperti dirilis jepara.go.id.

Edy Supriyanta juga meminta jajaran pengurus, supaya kreatif dan inovatif, sehingga usaha yang dikembangkan tidak hanya pertokoan dan simpan pinjam saja.

Sebelumnya, Ketua KPRI-KPPD Abdul Syukur beserta jajaran pengurus, melakukan audiensi dengan Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Dalam kesempatan itu dia mengatakan bahwa KPRI-KPPD akan mengembangkan usahanya dan berganti nama menjadi KPPD Mart.

Pengembangan usaha diperlukan, sekaligus untuk menjawab persoalan makin berkurangnya jumlah pembeli di KPRI-KPPD.

Belum lagi setiap bulan ada ASN yang purnatugas dan tidak lagi menjadi anggota. Sehingga mempengaruhi keberlangsungan usaha.

“Semakin hari pendapatan KPRI-KPPD semakin menurun. Karena setiap bulan banyak ASN yang purna tugas ,dan belum tentu semua ASN dan non ASN berbelanja di KPPD,” kata Ketua KPRI-KPPD Abdul Syukur.

Dia juga mengatakan, koperasinya kalah bersaing dengan koperasi lain. Usaha yang dijalankan adalah simpan pinjam dan pertokoan.

Modal usahanya diperoleh dari anggota, sehingga ketika pensiun, mereka menarik uang yang ditanam.

Jika banyak ASN yang pensiun, modal yang berkurang juga banyak. Hal ini dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha.

Perlu diketahui, anggota KPRI-KPPD per Juni 2023 berjumlah 604 orang. Koperasi yang berdiri sejak 30 April 1997 ini, mempunyai aset Rp7,109 miliar. Adapun simpanan anggota mencapai Rp 3,805 miliar.

Rencananya, pengembangan usaha pertokoan akan diperluas ke luar pagar. Aksesnya tertutup dan pembeli tidak bisa masuk dalam lingkup Setda. Dengan harapan, masyarakat umum bisa berbelanja di KPRI-KPPD.

“Kita akan kembangkan usaha ini. Bentuknya seperti minimarket, dan sudah bekerjasama dengan Indogrosir,” ucap Abdul Syukur.

Lanjut Abdul Syukur, agar semakin berdaya usaha KPRI-KPPD, pihaknya memohon kepada Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan surat edaran ke Semua Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya supaya semua ASN maupun non ASN wajib menjadi anggota.

“Untuk pembangunnya kita rencanakan secepatnya, dan tidak sampai 2024. Karena kita tidak menggunakan dana APBD,” terangnya. (HS-08)

Kirab dan Pergelaran Seni Akan Meriahkan Festival Budaya Pasar Blora 2023

Jelang Pemilu 2024, Pelatihan Dalmas Diintensifkan Polres Blora