HALO KENDAL – Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Kendal menggelar uji coba dan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Exit Tol Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Kamis (7/9/2023).
Acara dihadiri Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono bersama Kanit 5 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agista Ryan Mulyanto, Kanit 6 Subdit Gakum Ditlantas Polda Jateng, AKP Tri Afandi, serta jajaran Satlantas Polres Kendal dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Kasigar Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, saat ini sedang dilakukan uji coba ETLE drone. Untuk mekanisme kerjanya sama dengan pemberlakuakn tilang electronic kamera statis atau kamera ETLE seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui E-TLE yang saat ini sudah sangat masif dilaksanakan di Jawa Tengah. Seperti yang diketahui di Jawa Tengah sendiri sudah ada E-TLE statis, E-TLE mobile handheld, dan ini akan di sempurnakan lagi menggunakan E-TLE yang terintegrasi dengan drone,” jelasnya.
Selain di Polres Kendal, lanjut Kompol Indra Hartono, kegiatan uji coba dilaksanakan di sejumlah Polres Kota dan Kabupaten seluruh Jawa Tengah dan untuk mekanismenya sendiri sama dengan E-TLE pada umumnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan, Satlantas Polres Kendal telah mempersiapkan pelaksanaan penerapan tilang ETLE drone tersebut.
“Mekanisme dari drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Dalam artian hasil tangkap gambar pelanggar lalu lintas kita kirimkan ke back office. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi lalu dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan data tersebut,” ujarnya.(HS)