HALO JEPARA – Aparatur sipil negara (ASN) memiliki kekuatan untuk mempengaruhi masyarakat, dan mempengaruhi hasil Pemilu 2024. Maka dari itu para ASN itu dituntut untuk tidak berpihak kepada kontestan politik dan partai politik (parpol).
Netralitas ASN itu ditekankan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Lukito Sudi Asmara, dalam kegiatan pembinaan bagi para ASN di lingkungan Pemkab Jepara.
Pembinaan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai posisi aparatur sipil negara (ASN), dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,
Agenda itu dikemas dalam acara Pembinaan Pegawai tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam Pemilihan Umum 2024. Pembinaan tersebut dilaksanakan di Gedung Shima, Kompleks SetdaJepada pada Rabu, (30/8/2023).
Ia menekankan integritas itu harus dijaga, karena sanksi bagi ASN yang melanggar bisa sangat berat.
“ASN kalau boleh saya katakan yng mana bisa mudah mempengaruhi masyarakat makannya kita kita tidak boleh ikut campur karena kita juga punya fasilitas sehingga akan timbul kecemburuan dan friksi,” kata Lukito.
Lukito juga memaparkan bahwa tindakan memihak pada kontestan pemilu sangat tipis. Ia mengilustrasikan melalui kegiatan monitoring yang dilakukan Bakesbangpol Kabupaten Jepara.
Lukito mencontohkan keberpihakan bisa terjadi dari kegiatan perkumpulan warga (kenduri) yang memuat adanya sedikit kampanye. Dia pun berharap kondisi itu terjaga sampai selesai terselenggaranya pemilu.
Untuk diketahui, beberapa perilaku yang dilarang bagi ASN terkait Pemilu, misalnya kampanye atau sosialisasi media sosial.
Selain itu juga menghadiri deklarasi calon, ikut kampanye menggunakan fasilitas negara, dan menghadiri acara parpol.
Dia juga mengadakan acara yang mengarah pada keberpihakan, memberikan dukungan pada calon kepala daerah dengan memberikan KTP. (HS-08)