HALO SEMARANG – Masifnya penindakan oleh aparat kepolisian, ternyata tidak membuat kelompok-kelompok teroris menghilang.
Pergerakan mereka di permukaan memang berkurang, namun di bawah tanah mereka tetap melakukan gerakan-gerakan propaganda ideologis, secara masif dan terstruktur.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat, terjadi perubahan pola pergerakan sel terorisme dan penurunan serangan di Indonesia.
“Sel-sel terorisme berubah pola gerakannya, dari hard jadi soft approach, di atas permukaan mereka menggunakan jubah agama. Di bawah permukaan mereka melakukan gerakan ideologis secara masif dan terstruktur,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel Rycko, Kamis (13/7/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.
Komjen Pol Rycko mengatakan, memang terjadi penurunan serangan fisik oleh teror, dari 2018 hingga 2022 di Indonesia.
Namun dia mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak lengah, karena ini bagaikan fenomena “gunung es”.
Seperti diketahui, pada fenomena “gunung es”, sesuatu dalam hal ini terorisme tampaknya kecil di permukaan, namun di bawah permukaan sebenarnya lebih besar.
Kelompok teroris tersebut, tidak lagi secara blak-blakan menunjukkan eksistensinya melalui serangan fisik.
“(Teroris) melalui pendekatan lunak. Dibungkus dengan narasi dan simbol keagamaan,” kata Komjen Pol Rycko.
Banyak masyarakat yang terhasut dengan narasi keagamaan teroris tersebut. Yang mengejutkan, secara sadar masyarakat setuju melakukan kekerasan atas nama agama.
“Tidak ada agama satu pun yang mengajarkan tentang kekerasan. Yang tidak bisa menerima perbedaan,” kata Komjen Pol Rycko.
Maka dari itu, menurut Komjen Pol Rycko, kerja sama stakeholder terkait merupakan kunci memutus mata rantai radikalisme dan terorisme.
Seluruh unsur di negeri ini harus terlibat dalam pencegahan.
“Dalam menghadapi masalah atau fenomena sosial seperti ini, kami tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Multi-stakeholder collaboration is a must, semua berkolaborasi,” jelas Komjen Pol Rycko.
Gunakan Pinjol
Sementara itu terkait pendanaan gerakan terorisme, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa beragam cara dilakukan kelompok teroris, termasuk memanfaatkan beragam kemajuan teknologi.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menuturkan proses pendanaan kelompok teroris dilakukan secara bertahap.
Mulai dari pencarian, pemindahan, sampai penggunaan dana-dana sudah terkumpul.
“Sponsor pribadi. penyimpangan pengumpulan donasi melalui ormas, dan usaha bisnis yang sah,” kata Natsir.
Selanjutnya, pada tahap pemindahan, PPATK menemukan adanya berbagai cara yang kerap dipakai kelompok teroris.
Seperti, melalui penyedia jasa keuangan, pembawaan uang tunai lintas batas, dan menggunakan metode pembayaran baru.
Kemudian, dana-dana yang telah terkumpul kerap kali digunakan untuk pembelian senjata dan bahan peledak, pelatihan pembuatan senjata dan bahan peledak, pelatihan penggunaan senjata serta bahan peledak, dan biaya perjalanan dari dan ke lokasi aksi terorisme.
Selain sumbangan, PPATK juga mengungkap temuan baru pendanaan teroris dengan memanfaatkan perkembangan teknologi terkini.
Para kelompok teroris tersebut memanfaatkan perkembangan teknologi mencari dana karena pengawasan, pencegahan dan pemberantasan semakin gencar.
“Pendanaan yang menggunakan atau menyalahgunakan Korporasi/Badan Hukum. Obat-obatan Terlarang, Aset Virtual, Pinjaman Online, Aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata di Dalam Negeri,” kata dia. (HS-08)