HALO KLATEN – Sebanyak 5.101 peserta mengikuti proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Klaten. Mereka menjalani Tes Asesmen Sosial Kultural, pada Selasa (23/8/2022) dan Tes Seleksi Akademik, Rabu (24/8/2022).
Para peserta sebelumnya lolos seleksi administrasi. Mereka memperebutkan 457 posisi, di 264 desa di semua kecamatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, Jaka Purwanta mengatakan tes asesmen dilakukan untuk menguji tingkat pengetahuan, keterampilan, serta sikap calon pelamar.
Mereka juga menjalani ujian, untuk mengetahui kemampuan berinteraksi dengan lingkungan yang majemuk atau beragam.
Dengan demikian, peserta yang lolos nantinya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tempat bertugas.
“Tes ini dimaksudkan agar perangkat desa yang lolos seleksi, dapat segera beradaptasi di tempatnya bertugas. Sehingga dapat segera menjalankan tugasnya dengan optimal,” kata dia, Selasa (23/8/2022), seperti dirilis klatenkab.go.id.
Tes asesmen sosial kultural, digelar melalui wawancara oleh tim penguji.
Mereka terdiri atas kepala desa (kades) dan satu orang dari unsur perguruan tinggi, yang merupakan mitra kerja sama Tim Pencalonan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D).
Sementara untuk tes seleksi akademik berupa ujian tertulis dan praktik dalam kelihaian penggunaan perangkat komputer.
Tes ini diperlukan untuk memastikan perangkat desa yang lolos seleksi, menguasai penggunaan perangkat komputer, yang dibutuhkan dalam administrasi pemerintah desa dan layanan publik bagi masyarakat.
Dilanjutkan pengumuman perolehan kumulatif dan rangking calon perangkat desa sekaligus diumumkan hasil seleksinya.
Pelaksanaan tes didasarkan pada peraturan bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. (HS-08)