in

22 Persen Jalan di Pemalang Rusak

Dialog di Radio Swara Widuri, belum lama ini. (Foto : pemalangkah.go.id)

 

HALO PEMALANG – Lebih dari 100 kilometer jalan di Kabupaten Pemalang, saat ini dalam kondisi rusak berat. Namun panjang ruas jalan yang rusak tersebut, masih lebih kecil dibanding jalan yang dalam kondisi baik.

Persoalan kerusakan jalan tersebut, diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Pemalang, Abdul Muis, dalam dialog di Radio Swara Widuri belum lama ini.

Dalam dialog yang dipandu host Tyas Alodie dan Nasya itu, Muis juga menjelaskan mengenai kondisi jalan kabupaten secara keseluruhan.

“Panjang total jalan kabupaten adalah 765,72 kilometer yang terbagi dalam 305 ruas jalan,” beber Muis, seperti dirilis pemalangkah.go.id.

Dia mengatakan, jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 445.80 kilometer (58.22%), jalan kondisi sedang 74.25 kilometer (9.70%), rusak ringan 75.89 kilometer (9.91%), dan rusak berat 169.78 kilometer (22.17%).

Adapun rencana penanganan jalan dan jembatan di Kabupaten Pemalang Tahun 2023, kata Muis, secara keseluruhan anggarannya adalah Rp 73.483.883.000.

Anggaran tersebut diperuntukkan antara lain, untuk kegiatan rekonstruksi jalan sebesar Rp 42.833.000.000.

Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang, Bantuan DAK dan Bantuan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan rekonstruksi jalan terdiri dari tujuh paket tender.

Kemudian untuk Kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Standar Rp 14.000.000.000. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang. Adapun jumlahnya dua paket tender.

Kegiatan rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar diperkirakan dapat memperbaiki jalan kondisi rusak berat sepanjang kurang lebih 26,30 kilometer.

Anggaran penanganan jalan juga mencakup kegiatan pembangunan jembatan sebesar Rp 405.000.000, yang terdiri atas satu paket tender.

Penggunaan anggaran penanganan jalan berikutnya yaitu untuk pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 11.370.000.000,00. Dana bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang dan terdiri dari 59 paket Pengadaan Langsung.

Menurut Muis, kegiatan pemeliharaan rutin jalan diperkirakan dapat memelihara/memperbaiki jalan kondisi sedang/rusak ringan sepanjang kurang lebih 24,65 kilometer.

Kemantapan jalan, kata Muis merupakan perhitungan jumlah jalan kondisi baik dan jalan kondisi sedang. Adapun jalan kondisi baik, Muis melanjutkan, adalah jalan yang tidak ada lubang dengan perhitungan per 200 meter.

 

“Misal panjang 200 meter itu tidak ada lubang maka disebut jalan baik. Jalan sedang itu sejauh 200 meter lubangnya hanya ada dua,” jelas Muis.

“Jalan rusak ringan itu ada dua sampai sepuluh lubang. Jalan rusak berat itu lebih dari sepuluh lubang dan aspal bawahnya itu sudah terkelupas,” kata dia.(HS-08)

Manfaatkan Hari Kejepit Nasional, Yuk! Nikmati Short Getaway Bersama Keluarga di Destinasi Lokal ala tiket.com

1.470 Mitra BPS Cilacap Ikuti Pelatihan Sensus Pertanian 2023