HALO KENDAL – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kendal, menggelar Ujian Profesi Advokat 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Sabtu (17/6/2023).
Ujian yang dilaksanakan secara tertutup tersebut dihadiri Sekretaris Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dr Euis Mulyati Sukarya SH MH.
Ketua DPC Peradi Kendal, Subur Isnadi SH mengatakan, ujian profesi advokat adalah sebuah tahapan bagi para calon advokat yang telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat sebagaimana ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Tujuan dilakukannya ujian, supaya para calon advokat tersebut saat menjadi advokat adalah sosok yang profesional dan handal dalam menjalankan profesinya,” terangnya.
Subur menjelaskan, ujian profesi merupakan agenda rutin dari Peradi, yang dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam setahun. Sementara ujian profesi advokat di Kendal diikuti 21 peserta.
“Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat di antaranya adalah peran dan fungsi organisasi advokat, kode etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN,” bebernya.
Sekretaris Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat dan Protokoler DPN Peradi, Dr Euis Mulyati Sukarya SH MH pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan berharap, supaya peserta dapat menjawab soal dengan baik.
“Atas nama DPN Peradi, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta ujian profesi advokat. Ujian profesi advokat adalah tahapan untuk menjadi advokat dan Peradi konsen melahirkan advokat yang berintegritas tinggi,” ungkapnya.
“Kami berharap para peserta ujian profesi advokat dapat mengerjakan seluruh soal dengan baik dan semua peserta bisa lulus dengan nilai yang baik,” tambah Euis.
Ia juga menegaskan, sebagai organisasi profesi, Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang konsisten mencetak advokat berkualitas dan berintegritas.
“Perlu saya tegaskan, ujian advokat melalui Peradi adalah satu-satunya organisasai advokat yang menerapkan grade kelulusan paling berat dibanding seluruh organisasi advokat lainnya,” tandas Euis.
Dirinya menambahkan, untuk kegiatan ujian profesi advokat dilaksanakan di 43 daerah di Indonesia. Untuk hasil dari ujian akan diberitahukan kepada para peserta paling lama dua bulan setelah pelaksanaan ujian.
“Kendal berbeda ya dari daerah lain. Saya lihat pesertanya disiplin dan rapi dalam berpenampilan juga seragam. Saya berharap, mudah-mudahan peserta di Kendal semua lulus,” imbuh Euis. (HS-06)