in

116 Guru di Kendal Terima SK Kepala SD dan SMP

Penyerahan SK kepala sekolah secara simbolis kepada 116 guru di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (27/3/2025).

HALO KENDAL – Sebanyak 116 guru ditetapkan sebagai Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal. Penyerahan SK kepada 104 kepala SD dan 12 kepala SMP di gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengucapkan selamat kepada para guru yang hari ini telah menerima SK penetapan sebagai kepala sekolah. Sehingga harapannya para kepala sekolah bisa menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan inovatif.

Menurut Bupati Kendal, tanggung jawab kepemimpinan merupakan sebuah ujian yang tidak ringan.

“Seorang pemimpin dituntut memiliki pilar pilar utama untuk menegakkan kepemimpinan yang baik. Di antaranya harus teguh menjalankan aturan yang berlaku, bijaksana dalam mengambil keputusan, berani mengambil tindakan dan perubahan positif, dan proporsional dalam pengawasan kepada bawahan,” tandasnya.

Bupati juga menyampaikan, dunia pendidikan itu sudah menjadi sorotan publik. Untuk itu harus benar-benar transparan dalam pengelolaannya.

“Saya berpesan kepada para pengajar di sekolah, agar dapat menggunakan aggaran sesuai ketentuan yang ada dan transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta penuh kejujuran. Selain itu, tidak melakukan pungutan liar yang dapat membebani wali murid, dan bisa menjaga keharmonisan serta hubungan baik seluruh keluarga besar satuan pendidikan, baik guru, peserta didik, komite sekolah dan masyarakat sekitar,” pesannya.

Bupati juga berharap, ke depan para Kepala Sekolah tidak ragu untuk melakukan inovasi layanan pendidikan guna meningkatkan minat belajar siswa dan peningkatan mutu layanan pendidikan.

“Mari bersama-sama mengabdi, dengan profesional penuh integritas dalam segala bidang yang kita jalani, dan mari kita bekerja dengan niat ibadah dan memberi kemanfaatan kepada sesama. Sehingga panjenengan akan kuat dalam menjalankan tugas mulia ini dengan segala tantangan serta kesulitan yang mungkin dapat menghampiri. Semoga berkah untuk kita semua,” harap Bupati.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinado Rad Bonay mengatakan, selain penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal tentang pemberian tugas guru ASN di lingkungan Pemkab Kendal, para kepala sekolah juga mendapatkan bimbingan dan arahan langsung dari Bupati Kendal.

“Harapannya dengan pemberian SK dan pengarahan dari Bupati Kendal, nantinya dapat lebih meningkatkan kualitas pendidikan, dapat menginspirasi, memotivasi, dan membimbing seluruh aktivitas sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal,” ujarnya.

Sementara Kepala Sekolah SD Negeri Purwogondo 1 Kecamatan Boja, Era Dhika mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kendal yang telah menyerahkan SK kepadanya. Ia berjanji ke depan akan melaksanakan tugas yang diberikan dengan penuh tangung jawab.

“Setelah menerima SK Bupati ini, tentunya akan lebih memantapkan lagi dalam melangkah, dan bisa lebih fokus lagi untuk memajukan sekolah SD Negeri 1 Purwogondo, yang mana sesuai dengan arahan Bupati Kendal dan Disdikbud Kendal,” ujarnya.(HS)

Sapa Hangat Ahmad Luthfi kepada Pemudik di Stasiun Pasar Senen

Wujudkan Janji Kampanye, Agustina Serahkan Bisyaroh kepada 6.572 ‘Warga Istimewa’