HALO KENDAL – Sebanyak 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal mengikuti kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Rabu (4/2/2026).
Orientasi dilakukan, sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan bagi PPPK.
Selain itu, kegiatan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter ASN yang taat aturan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menjelaskan, para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta tugas dan fungsi dalam instansi pemerintah.
“Orientasi ini bertujuan membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan profesionalisme dalam pelayanan publik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan orientasi, lanjut Basir, Pemkab Kendal berharap seluruh PPPK mampu menginternalisasi nilai etika ASN, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang hadir sebagai pemateri menekankan kepada seluruh PPPK, untuk wajib menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara disiplin serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Orientasi PPPK bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh PPPK baru. Kemudian untuk syarat perpanjangan nanti adalah lulus orientasi, dan materinya ada dari OPD juga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terkait visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kendal. Dijelaskan, visi pembangunan daerah yang menjadi pedoman kerja seluruh aparatur pemerintah.
“Saya hari ini memberikan materi terkait visi maupun misi Kabupaten Kendal yaitu maju, sejahtera, adil, makmur, lestari, dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan peserta orientasi.
Menurut Bupati Bupati, orientasi ini bertujuan agar PPPK memahami peran dan fungsinya sebagai bagian dari aparatur sipil negara, sekaligus mengetahui hak dan kewajiban yang melekat pada status kepegawaiannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar seluruh PPPK benar-benar menaati peraturan dan melaksanakan tugas sesuai ketentuan.
“Apabila dari PPPK di Pemkab Kendal ada yang melanggar kewajiban, hukuman disiplinnya berat maka nanti langsung pemutusan hubungan kerja. Jadi harapan kami agar para PPPK bekerja yang baik dan mentaati aturan,” tandasnya. (HS-06)


