
HALO SEMARANG – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, Senin (18/1/2021).
Kejadian berawal pada saat pengunjung wanita dengan memakai masker berinisial RRD, hendak menitipkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB.
Setelah melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tujuh paket dalam klip plastik putih seberat 30 gram, yang dimasukkan ke dalam makanan jenis pop corn.
“Modus dari wanita tersebut yaitu dengan menyimpan dalam bungkusan makanan pop corn,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Mulyadi, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa tujuh paket sabu, handphone, beserta simcard pun disita.
Selanjutnya, Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi, langsung memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan, agar segera ditindaklanjuti.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan makanan berisi tujuh paket narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih berisikan kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.
Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya, sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.
“Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.
RRD pun langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasusnya.(HS)