
HALO SURAKARTA – Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatno menandatangani Surat Perjanjian Kerja serta menyerahkan Surat Keputusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), di Balai Tawangarum, Komplek Balaikota Surakarta.
Rudi meminta agar dalam bertugas dan mengabdi, PPPK tetap disiplin dan ikut filosofi Lurus dalam Tindakan, ikhlas dalam pengabdian (Lurik).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BPPKD) Kota Surakarta, Nur Haryani, seperti dirilis Surakarta.go.id, kemarin menyampaikan jumlah penerima SK sebanyak 59 orang, yang terdiri atas 53 Tenaga Guru, dan 6 orang tenaga penyuluh pertanian. Masa perjanjian kerja tersebut selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai batas usia pensiun. (HS-08)