HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta jajaran kepolisian untuk terus memproses kasus penamparan perawat di Klinik Pratama Dwi Puspita, Kota Semarang.
Dia menegaskan, proses hukum oknum penganiayaan tersebut, akan menjadi shock therapy bagi seluruh pihak untuk tidak bertindak arogan, terkhusus kepada tenaga medis yang sedang bertugas.
Apalagi terjadinya kejadian penamparan tersebut bermula dari diingatkannya pelaku untuk menggunakan masker, yang saat ini memang wajib dikenakan setiap orang di tengah wabah virus corona.
Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu pun menyatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut, di mana saat ini tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya Kota Semarang.
“Saya sampaikan kepada pihak kepolisian untuk pemrosesan yang bersangkutan supaya terus berjalan, supaya menjadi shock therapy bagi semuanya agar tidak bertindak arogan kepada para tenaga medis yang sedang bertugas,” ungkap Hendi.
“Saya sangat prihatin dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Semua harus mematuhi aturan yang ada, kalau diminta jaga jarak ya harus jaga jarak, kalau diminta pakai masker yang harus pakai masker,” katanya.
Hendi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Semarang akan besarnya pengorbanan tenaga medis dalam situasi saat ini.
“Tenaga medis ini berjuang luar biasa, berkorban tenaga, berkorban pikiran, juga nyawa. Mereka bahkan harus terpisah dari keluarganya sementara waktu, karena adanya potensi penyebaran Covid-19 yang sangat cepat,” terang Hendi.
“Menuruti apa yang disarankan dan diminta oleh para tenaga medis adalah salah satu cara menghargai jerih payah mereka, sehingga harus diikuti,” tambahnya.
Di sisi lain, dirinya pun menyampaikan permohonan maaf kepada para tenaga medis di Indonesia atas perlakuan tidak terpuji yang dilakukan salah satu oknum warga Kota Semarang itu.
“Buat kawan-kawan medis, kami atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Semarang memohon maaf adanya arogansi oknum yang terjadi,” tutur Hendi.
“Kami berharap kawan-kawan tenaga medis tetap semangat, bangsa ini membutuhkan upaya kawan – kawan dalam penanangan Covid-19, mudah-mudahan ke depannya ada hal baik yang kita dapatkan bersama,” tekannya.
Sebagai informasi, pelaku penampar temaga medis di Semarang akhirnya diamankan pihak kepolisian, Sabtu (11/4/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin menyatakan telah mengamankan tersangka Budi Cahyono di rumahnya pada Sabtu (11/4), pukul 20.15 WIB.
“Dia teridentifikasi kerja jaga malam di SD Sultan Agung 4 Kaligawe. Pelaku bisa dikenai pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara,” tutur Asep.(HS)