
HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menaruh perhatian kepada postur realisasi pajak Kota Semarang yang digunakan untuk pembangunan. Pasalnya dia menilai jika pembangunan Kota Semarang masih lebih bisa dimaksimalkan, ketika realisasi pajak Kota Semarang tak didominasi oleh pajak non-produktif.
Hendi, sapaan akrabnya menceritakan, sejak dirinya memimpin Kota Semarang tahun 2011, tiga mata pajak terbesar Kota Semarang selalu didominasi oleh PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum).
“Ini menjadi representasi masih banyaknya sektor belum tergarap di Kota Semarang. Yang kemudian bila dapat didorong pengembangan sektornya, maka akan mampu semakin meningkatkan pembangunan,” jelas Wali Kota Semarang, Kamis (14/3/2019).
Dan pariwisata pun menjadi salah satu sektor yang menurutnya strategis dikembangkan, guna meningkatkan pembangunan di Kota Semarang. Untuk itulah pada beberapa tahun terakhir Hendi fokus untuk menggarap sektor pariwisata, dengan merevitalisasi sejumlah objek serta kawasan wisata yang sebelumnya belum optimal.
Revitalisasi Kota Lama, revitalisasi Hutan Wisata Tinjomoyo, inisiasi ratusan Kampung Tematik, hingga revitalisasi Banjir Kanal Barat melalui pembangunan Semarang Bridge Fountain menjadi sejumlah pembangunan yang dilakukannya.
Alhasil, realisasi pajak sektor pariwisata di Kota Semarang saat ini pun berhasil meningkat drastis, merangsek masuk menjadi tiga mata pajak terbesar di Kota Semarang. Tercatat pada tahun 2011, hanya ada dana sebesar Rp 75,9 miliar yang dihasilkan Kota Semarang dari pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Angka itu kemudian meningkat drastis lebih dari tiga kali lipat pada tahun 2018, menjadi sebesar Rp 258,8 miliar.
Melalui capaian tersebut, pajak dari sektor pariwisata di Kota Semarang telah menggeser dominasi pajak penerangan jalan umum yang pada tahun 2018 terkumpul sebanyak Rp 222,5 miliar. Dengan begitu maka postur realisasi pajak di Kota Semarang di tahun 2018 berubah menjadi lebih produktif, di mana pajak sektor produktif dari aktifitas kepariwisataan telah menjadi salah satu dana pembangunan terbesar Kota Semarang.
“Ini adalah tren positif bagi Kota Semarang, di mana pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang yang sebelumnya sudah tembus Rp 1 triliun di 2013, dan sekarang dalam waktu 5 tahun di 2018 ini sudah mencapai Rp 2,1 triliun,” jelas Hendi.
Melihat sejumlah capaian positif yang dicatatkan di Kota Semarang tersebut, Hendi pun memberikan penghargaan kepada 26 wajib pajak dari sektor kepariwisataan di Kota Semarang, Kamis (14/3/2019). Bertempat di Hotel Grand Arkenso, Kota Semarang, penerima penghargaan wajib pajak berpresetasi tersebut atara lain Hotel Gumaya Kota Semarang, Hotel Santika Premiere, Hotel Ibis, Adi’s Culinary, XXI DP Mall, Kampung Laut, dan Pantai Marina.
“Pembangunan yang dilakukan Kota Semarang hari ini salah satunya merupakan hasil dari partisipasi pelaku usaha di sektor pariwisata, dan akan kami kembalikan untuk mendukung pelaku usaha tersebut melalui pembangunan sektor wisata,” tegasnya.(HS)