HALO REMBANG – Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk membuka layanan pengaduan masyarakat, terkait masalah lingkungan.
Dorongan itu disampaikan Gus Hanies, sapaan akrab Wakil Bupati Rembang, saat memimpin apel di halaman kantor DLH Rembang, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, layanan pengaduan masyarakat, penting dibuka untuk merespons secara cepat, setiap persoalan lingkungan hidup, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran, sampah, dan limbah.
“Masalah lingkungan hubungannya dengan masyarakat. Buka layanan aduan, aktifkan media sosialnya. Biar tahu ada permasalahan apa di tengah-tengah masyarakat. Biar kita cepat menindaklanjuti,” kata dia, seperti dirilis Rembangkab.go.id.
Gus Wabup juga meminta DLH untuk menggandeng komunitas pecinta lingkungan dan karangtaruna. Jika mereka mau mengambil peran maka akan sangat membantu .
Lebih lanjut Wabup mengatakan penanganan sampah hendaknya bisa dimulai dari tingkat rumah tangga. Memperbanyak bank sampah dan menjaganya tetap aktif menjadi salah satu solusinya.
“Diidentifikasi dulu (semua bank sampah-red), saat ini bank sampah di warugunung pancur sudah jalan. Jadi mereka bisa menularkan ilmunya ke desa lain, kalau ada karangtaruna dari desa mana pengen belajar ke warugunung,” imbuhnya.
Terkait investasi, DLH harus memfasilitasi sesuai kewenangannya dan mengecek betul Amdalnya. “UKL-UPLnya, izin lingkungannya, termasuk audit lingkungan dan analisis risikonya.”
DLH juga diingatkan, agar jangan sampai kecolongan, seperti kejadian pembuangan limbah B3 yang terkesan liar seperti di Sluke, tempo lalu. Perlu menjalin koordinasi dengan stakeholder terkait agar tak terulang.
Terkait arahan dari Wabup Hanies, Kepala DLH Dwi Purwanto tegas menjawab siap dan akan menindaklanjutinya. Pihaknya akan membuka layanan aduan masalah lingkungan, karena itu bisa menjadi kanal saran masukan masyarakat.
“Jadi nanti kita buka lewat media sosial, minta saran, masukan masyarakat. Kira- kira ada kendala apa di lapangan, sebagai bahan kami untuk menindaklanjuti. ”
Dwi Purwanto menambahkan ruang publik, alun-alun, Ruang Terbuka Hijau (RTH), sekarang menjadi kewenangan DLH. Untuk alun- alun masih masa transisi, Dirinya tengah memetakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarananya. (HS-08)