in

Wabup Kendal Berharap Wajib Pajak Bayarkan PBB Tepat Waktu

Wabup Kendal, Windu Suko Basuki saat menyerahkan piagam penghargaan atas ketepatan pembayaran pajak kepada kecamatan dan desa yang membayar sebelum jatuh tempo.

 

HALO KENDAL – Pemkab Kendal melaksanakan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2021 dan Launching Inovasi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tahun 2021, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (1/4/2021).

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pengundian hadiah bagi wajib pajak serta penghargaan kepada desa yang telah membayarkan PBB-P2 Tahun 2020 sebelum jatuh tempo.

Acara dihadiri Wakil Bupati, Windu Suko Basuki, Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, perwakilan Kodim, perwakilan Polres, dan perwakilan camat serta perwakilan Kepala Desa Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dalam sambutannya mengatakan, peranan pajak sangat berkontribusi besar dalam pembangunan daerah di manapun. Maka untuk itu dia berharap kepada para wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya tepat waktu, sebelum jatuh tempo.

Selain itu, Wabup juga mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan, baik itu BUMN/BUMD maupun swasta yang berinvestasi dalam di Kabupaten Kendal, agar setiap perusahaan dan karyawannya wajib memiliki NPWP yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kabupaten Kendal, khususnya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemkab Kendal, agar dapat segera menyampaikan SPT tahunannya tepat waktu,” pesan Wabup.

Di tempat lain, Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh mengikuti secara virtual sosialisasi tersebut dipimpin oleh Camat Gemuh, Nur Fatoni di Aula Kantor Kecamatan.

Camat Gemuh, Nur Fatoni mengatakan, dengan sosialisasi ini, warga di masing-masing desa, bisa patuh dan taat dalam menyampaikan SPPT kepada wajib pajak, agar tepat waktu dalam membayar pajak.

“Untuk kendala saat pandemi, jadi pembayaran pajak menjadi mundur waktu. Biasanya kan September atau Oktober, sehingga saat sekarang kita baru selesai November dan Desember. Tapi secara keseluruhan PBB di Gemuh lancar,” ungkapnya.

Dikatakan, ada 16 desa di wilayah Kecamatan Gemuh yang mengikuti sosialisasi SPPT PBB-P2 Tahun 2021 ini. Selain mengikuti sosialisasi secara virtual, juga merapatkan bersama upaya peningkatan pajak di wilayahnya.

“Kami berharap seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Gemuh untuk bisa menyelesaikan PBB tepat waktu atau sebelum jatuh tempo,” harap Fatoni.

Sementara itu, Pengurus Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Gemuh, Rusmanto menambahkan, agenda hari ini para kades mengikuti undian pembayaran pajak bagi wajib pajak yang telah membayarkan tepat waktu. Di Kendal, pembayaran pajak memang dipusatkan ke kelurahan, untuk selanjutnya dibayarkan ke Badan Keuangan Daerah.

“Dan hari ini kita bahas dan putuskan bersama pencapaian target penyampaian SPPT PBB-P2 di tahun 2021 ini, insya-Allah selesai pada bulan Oktober tahun ini,” tukasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengundian bagi wajib pajak yang lunas pembayaran pajak sebelum jatuh tempo pajak 2020, yang dilakukan oleh Windu Suko Basuki.

Selain itu Wabup juga menyerahkan piagam penghargaan atas ketepatan pembayaran pajak kepada Camat, Kepala Desa, dan Notaris.(HS)

Jalan Sepanjang 1,4 Km Diaspal dalam TMMD di Desa Karangkemiri

Mulai 1 April, Hasil Negatif GeNose C19 Berlaku 1×24 Jam