in

Utamakan Keselamatan, Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda hingga 2022

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto : Kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia, kembali ditunda hingga 2022. Kebijakan ini diambil, karena Pemerintah mengutamakan perlindungan bagi jamaan umrah, terkait adanya penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Informasi itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, terkait imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.

Dia mengetakan keputusan ini diambil, setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” kata Hilman di Jakarta, Sabtu (18/12), seperti dirilis Kemenag.go.id.

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Dia mengakui ada kekecewaan dan kesedihan akibat keputusan tersebut. Apalagi bagi umat Islam yang sudah lama berencana untuk melaksanakan umrah. Walau demikian dia juga meminta semua pihak memahami, karena pandemi Covid-19 belum berakhir, dan bahkan kini muncul varian baru.

“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.

“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja,” sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tandasnya.

Seperti diketahui, Covid-19 varian Omicron yang sebelumnya menyebar di berbagai negara di dunia, sejak 16 Desember 2021 lalu masuk ke Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat itu mengumumkan bahwa ada tiga orang di Wisma Atlet yang dinyatakan positif Covid-19. Selanjutnya hasil tes PCR dari ketiga pasien tanpa gejala itu dikirim ke Kemenkes, untuk diuji lebih mendalam.

Dari hasil pengujian menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) itulah, diketahui bahwa dari tiga orang yang terjangkit Covid-19 itu, satu di antaranya positif terkena varian Omicron. Pasien tersebut kemudian menjalani karantina di RS Wisma Atlet. (HS-08)

2022, Insentif Khusus Pengurus Masjid dan Penjaga Makam di Pekalongan Diberikan

Satsamapta Polres Pekalongan Ajak Warga Tetap Pakai Masker