HALO BATANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batang, melalui Panwascam, melantik Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), di masing-masing kecamatan.
Usai dilantik, dalam waktu dekat PKD memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pembetukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tiap desa.
Hal itu disampaikan anggota Bawaslu Batang, Khikmatun, setelah menyaksikan pelantikan PKD Kecamatan Banyuputih, di Pondok Ikan Bakar Tirta Asri, Desa Sempu, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Minggu (5/2/2023).
Pelantikan PKD di Kecamatan Banyuputih ini, merupakan bagian dari kegiatan serupa, yang dilaksanakan di semua kecamatan, selama dua hari berturut-turut
Adapun jumlah PKD yang dilantik sebanyak 248 orang, yang tersebar di sembilan kelurahan dan 239 desa.
“Tugasnya mengawasi seluruh tahapan pemilu dan mencegah terjadinya politik uang. Agenda terdekat langsung melakukan pengawasan melekat kepada jajaran KPU di desanya, yaitu pengawasan pembentukan Pantarlih,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Adapun tahapan yang akan segera dilakukan, menurut dia adalah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tetap.
Untuk menunjang kinerja, PKD tekah digembleng dengan berbagai bimtek.
“Kami berusaha memberikan motivasi yang luar biasa sebagai langkah peningkatan kapasitas. Tugas mereka berat, dalam pengawasan dilakukan secara mandiri, namun didukung oleh Panwascam setempat,” ungkapnya.
Kerawanan yang mungkin timbul adalah keterlambatan pembentukan Pantarlih.
“Bisa saja di suatu tempat pemungutan suara (TPS), tidak ada pendaftar, mau tidak mau harus ada penunjukan Pantarlih. Ada pula kerawanan yang berisiko tinggi, dengan melakukan coklit dari rumah, tanpa terjun langsung ke rumah-rumah,” terangnya.
Apabila hal itu terjadi, dikhawatirkan data pemilih tetap tidak dapat terdaftar dengan tepat.
Ia mengharapkan, dari pihak KPU menyiagakan jajarannya untuk melakukan Coklit sebaik-baiknya.
“Karena untuk menghasilkan DPT yang berkualitas, seluruh warga yang berhak mengunakan hak pilihnya terdata dengan benar,” ujar dia. (HS-08)