in

Upaya Jasa Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Berhasil Digagalkan, Tiga Orang Diamankan  

Tiga orang yang terlibat jasa joki vaksinasi di Semerang diamankan polisi. 

HALO SEMARANG – Upaya jasa joki untuk penerimaan vaksin Covid-19 di Kota Semarang berhasil digagalkan. Pada kasus pelanggaran hukum ini, Polrestabes Semarang mengamankan tiga orang yang terlibat dalam joki vaksin tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga orang yang diamankan yaitu pertama DS (41) warga Kuningan, Kecamatan Semarang Utara berperan sebagai joki vaksin atau yang disewa untuk menerima vaksin.

Kemudian, ke dua CL (37) warga Wonosari, Kecamatan Ngaliyan yang hendak menyewa joki vaksin untuk menggantikannya menerima vaksin Covid-19 tersebut.

“Satu orang lagi tetangganya berinisial EO yang berperan untuk mencarikan joki,” ujar Kombes Irwan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

“Kasusnya percobaan dengan sengaja menghalangi dalam menanggulangi penyebaran wabah,” tambahnya.

Irwan mengatakan, kejadian ini terjadi di Puskesmas Manyaran yang terletak di Jalan Abdulrahman Saleh No.267, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kasus ini terungkap setelah petugas puskesmas menemukan adanya ketidak cocokan identitas dan fisik usai dilakukan screening atau pemeriksaan sebelum mendapat suntikan vaksin. Karena curiga, kemudian petugas puskesmas melaporkannya ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.

“Keterangan dari petugas puskesmas ditemukan orang yang membawa identitas atas nama CL (penyewa joki). Jadi DS (joki) pada saat datang ke puskesmas membawa identitas CL,” paparnya.

Saat ini, ke tiga perempuan telah diamankan oleh pihak kepolisian, mereka terancam pasal 14 ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 1984 tentang penyakit wabah menular junto pasal 53 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama satu tahun.

“Namun kasus itu berakhir mediasi sebab peristiwa itu belum terjadi. Pelaku CL juga akhirnya mau divaksin,” imbuhnya. (HS-06)

Akibat Terlalu Lama Belajar Daring, Beberapa Siswa di Kendal Tidak Bisa Baca Tulis

Pengakuan Pelaku yang Terlibat Jasa Joki Vaksin di Semarang