in

UMM dan The Union Minta Pemkab Wonosobo Buat Regulasi Soal Rokok

Pertemuan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dan The Union, dengan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, di Pringgitan Pendopo Bupati, Kamis (22/4). (Foto : Wonosobokab.go.id)

 

HALO WONOSOBO – Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dan The Union, sebuah organisasi yang mengampanyekan anti produk tembakau, mendesak agar Pemkab Wonosobo membuat regulasi larangan merokok di tempat-tempat tertentu.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) dan The Union, dengan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, di Pringgitan Pendopo Bupati, Kamis (22/4).

Pendamping MTCC UMM dari The Union, Fauzi Ahmad Nur, seperti disampaikan Wonosobokab.go.id, mengatakan Wonosobo merupakan daerah yang saat ini harus mempunyai regulasi khusus, tentang merokok.

Alasannya adalah untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kepada anak-anak terkait konsumsi rokok.

“Kami datang ke sini, untuk mengawal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), untuk menurunkan prevalensi merokok anak-anak di Indonesia. Khususnya yang kami datangi saat ini di Wonosobo. Kami ingin memberikan bantuan teknik agar Wonosobo bisa mempunyai regulasi, yang bisa melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dari bahaya rokok,” kata dia.

Pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan secara teknis terkait regulasi tersebut, sesuai program kerja UMM.

Dia berharap agar Kabupaten Wonosobo, segera mempunyai regulasi tersebut, baik dalam bentuk Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah.

“Kami berharap nanti Wonosobo segera mempunyai regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Bupati ataupun Peraturan Daerah, dan kami akan memberikan bantuan teknis pendampingan sampai selesai, dengan program kerja UMM ini.”

Bupati menyambut baik, kunjungan dan rencana kerja sama tersebut. Karena menurutnya hal ini merupakan sebuah pekerjaan rumah yang sudah lama, dan programnya harus terus berjalan walau dengan cara perlahan, dan harus disertai adanya edukasi kepada masyarakat.

Menurut Bupati, ada banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah banyak warga masyarakat di wilayah itu, mengandalkan hasil pertanian dari menanam tembakau.

Bupati menegaskan pihaknya akan meneruskan kepada Instansi teknis terkait untuk melaksanakan konsolidasi dan koordinasi terkait hal ini.

“Kami menyambut baik, kerja sama ini baik, dan saling support. Kami melihat hal ini memang merupakan sebuah PR, yang sudah lama yang harus terus dijalankan, walau dengan perlahan. Harus ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Karena ada banyak tantangan di sana, salah satunya di beberapa kecamatan di Wonosobo, masyarakat petaninya mengandalkan pada sektor pertanian tembakau. Kami akan teruskan ini ke Instansi teknis terkait untuk lakulan konsolidasi internal dan berkoordinasi”.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo menyatakan bahwa Dinkes sudah sejak 2018 lalu, melakukan upaya sosialisasi dan edukasi, termasuk audiensi dengan Pimpinan Daerah, untuk setidaknya membuat regulasi di Kabupaten sebagai pedoman untuk penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di setiap gedung perkantoran dan fasilitas umum, namun belum berhasil.

“Sebenarnya sudah sejak 2018 lalu, Dinkes sudah berupaya untuk sosialisasi dan edukasi termasuk audiensi dengan Pimpinan Daerah untuk setidaknya membuat regulasi di Kabupaten sebagai pedoman untuk penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap gedung perkantoran dan fasilitas umum, namun belum berhasil,” terangnya.

Terkait kedatangan TCC UMM, Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti dengan membuat draft Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tahun ini, yang kemudian dangan bantuan pendampingan dari UMM bisa untuk sosialisasi dan edukasi ke Institusi dan pengelola fasilitas umum.

“Dengan kedatangan UMM dengan TCC-nya Dinkes akan menindaklanjuti dengan membuat draft, setidaknya Perbup tentang KTR di tahun ini, yang kemudian bisa dengan pendampingan dari UMM untuk sosialisasi dan edukasi ke Institusi dan pengelola fasum,” kata dia.

Bagi Hasil

Sementara itu penting untuk diketahui, bahwa Wonosobo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Tengah. Menurut Beacukai.go.id, daerah ini memiliki produk tembakau garangan yang cukup populer, yaitu tembakau yang diproses secara tradisional, dengan cara seperti dipanggang.

Kualitas yang bagus dari daerah ini membuat tembakau Wonosobo cukup digemari penikmatnya.

Disebutkan pula bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang dibagikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi kepada Pemkab Wonosobo, pada 2019 mencapai Rp 13,5 Miliar lebih. Dana ini telah dialokasikan kepada sebanyak 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Wonosobo.

Perang Tembakau

Perlu diketahui pula, The International Union Against Tuberculosis and Lung  Disease (The Union), sudah sejak lama bekerja sama dengan Bloomberg Initiative, untuk memerangi produk tembakau di berbagai negara.

Tentu saja, misi mereka tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk di Indonesia, karena dinilai dapat menghancurkan industri tembakau di Tanah Air.

Penolakan itu, antara lain seperti disampaikan Komunitas Kretek Jakarta, Sabtu (6/10/2012) silam.

Saat itu Komunitas Kretek Jakarta, menolak pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tembakau (RPP Tembakau) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Bagi Komunitas Kretek, peraturan semacam itu dapat menghancurkan industri tembakau nasional.

“Pemerintah seharusnya lebih mementingkan (berpihak) pada industri nasional ini, dengan tidak mengesahkan RPP Tembakau,” kata  Sekretaris Wilayah Komunitas Kretek Jakarta Galih Aji Prasongko, di Jakarta, saat itu.

Penolakan juga disampikan Zulvan Kurniawan, melalui buku yang ditulisnya, berjudul “Tipuan Bloomberg Mengungkap Sosok Agen Industri  Farmasi di Balik Filantropi Kampanye Anti Rokok”, yang dipublikasikan Bukukretek.com.

Menurut dia, kampanye anti rokok tersebut merupakan bagian dari perang antara industri farmasi dan industri tembakau. Dalam buku itu ditulis tentang kepentingan Bloomberg untuk memenangkan perusahaan-perusahaan farmasi yang menjual obat-obat untuk berhenti merokok. (HS-08)

Dinkes Klaten Siapkan Genose Di Titik Penyekatan

Penggunaan Air Bersih Masih Rendah, PDAM Kebumen Diminta Gencarkan Sosialisasi