HALO SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha kecil untuk mengakses permodalan perbankan tanpa mengambil pinjaman dari rentenir.
Kepala OJK Regional 3 Jateng dan DIY, Aman Santosa menyatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) telah memberikan akses permodalan bagi UMKM.
Melalui program kredit melawan rentenir, menurutnya, sebagai upaya mendukung dan mengembangkan pelaku UMKM di Jawa Tengah dengan pemberian akses permodalan dari perbankan, sehingga tidak terjebak oleh lintah darat.
“Ini tantangan kita bersama bagaimana segmen tersebut dapat masuk dan memperoleh pinjaman/pembiayaan lembaga jasa keuangan formal, atau program yang telah OJK gagas, yaitu kredit atau pembiayaan melawan rentenir,” ujarnya.
Aman menanbahkan, di Jawa Tengah masih ditemui pelaku usaha kecil yang belum dapat mengakses keuangan formal seperti bank.
“Hal itu terlihat dari hasil penelitian Guru Besar Studi Pembangunan Fakultas Ekonomika Undip, Prof FX Sugiyanto yang menyebutkan terdapat 45% UMKM di Jateng belum pernah mendapat pinjaman usaha dari bank. Dan UMKM yang belum memiliki akses permodalan dari perbankan tersebut sebanyak 5,71% mengambil pinjaman dari renternir,” paparnya.
Aman berharap agar para pelaku UMKM di Jateng memanfaatkan pembiayaan yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal.
“Namun dalam program kredit atau pembiayaan melawan rentenir itu, pinjaman yang diberikan harus bertujuan untuk modal kerja,” tuturnya.
Lebih lanjut Aman menambahkan, OJK terus mendorong integrasi berbagai jenis program bantuan sosial dan pembiayaan untuk UMKM di Jawa Tengah.
“Program bantuan itu contohnya, usaha super mikro, mikro dan kecil yang belum bankable perlu diberdayakan dengan Banpres Produktif, Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN dan CSR Swasta.
Bila UMKM tersebut telah berkembang, maka bisa dilanjutkan dengan skema KUR Super Mikro dan KUR Reguler, dan selanjutnya baru kredit komersial,” paparnya.(HS)