in

Tuntut Kesejahteraan, 30an Driver Grab Mengadu Ke Kantor

Auduensi antara Pihak Grab dan Perwakilan Driver Grab di Kantor Grab di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang pada Senin (26/4/2021).

 

HALO SEMARANG – Kurang lebih 30 driver Grab di Kota Semarang menuntut kesejahteraan dengan mendatangi kantor Grab yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Senin (26/4/2021).

Mereka menuntut kesejahteraan, khususnya terkait Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118. Hal ini berkaitan dengan potongan 20% yang dipungut oleh pihak Grab, yang menurut mereka tentang garansi pendapatan dan penerimaan asuransi oleh mitra kerja.

Selain itu, beberapa driver juga mengeluhkan tentang sistem yang ada dalam perusahaan Grab, yang dinilainya merugikan mitra driver.

“Khususnya tentang Sahabat Grab Club Semarang (SGCS) yang ternyata lebih banyak dibenturkan oleh pihak DO (Driver Ojek),” kata Iwan Wiratmo, Sekertaris Umum DPD ADO (Asosiasi Driver Online) Jawa Tengah usai bertemu dengan pihak Grab.

“SGCS itu grup yang dibentuk oleh Grab. Tapi jujur sering dibenturkan oleh DO,” tambahnya.

Iwan menegaskan, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak Grab tidak memenuhi tuntutan yang diminta oleh para driver.

Dia juga menambahkan, pihaknya sudah berulang kali melakukan upaya mediasi namun pada puncaknya pihak Grab tetap enggan bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pihak Grab tidak mau menemui kami. Padahal kami ingin bertemu dengan Ops Area Semarang yang saat itu diwakili oleh Pak Ramdan,” ucapnya.

Sementara itu, saat dimintai keterangan, pihak Grab enggan memberikan statemen apapun terkait permasalahan tersebut. Mereka beralasan jika hal itu buka kewenanganya.

“Kalau wawancara nanti bisa langsung ke pusat aja, ini bukan wewenang saya. Sebut saja, saya cuma karyawan di sini,” ujar salah satu pihak Grab yang enggan disebutkan namanya.

Selanjutnya, dari keputusan oleh Aplikator, pihak Grab dan DO akan bertemu kembali pada Rabu (28/4/2021) untuk melakukan mediasi.(HS)

Dapat Laporan Pungli, Hendi Sidak Kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul

Lima Mahasiswa USM Lolos Program Kampus Mengajar