in

Total Denda Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam ETLE di Jateng Mencapai Rp 27 Miliar

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menerangkan jumlah total pelanggaran lalu lintas yang terekam ETLE di Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

HALO SEMARANG – Total denda dari pelanggaran lalu lintas baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat yang terekam Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah mencapai puluhan miliar.

Penindakan ini dilakukan sejak awal tahun 2022 hingga sekarang. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah pelanggaran di Jawa Tengah merupakan yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.

“Jadi ETLE kita adalah yang terbesar dari Polda lain. Yang telah kita amankan hasil dendanya saja hampir Rp. 27,826 miliar,” ujar Luthfi saat rilis kasus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas ke-67 di Ditlantas Polda Jateng, Senin (19/9/2022).

Luthfi menerangkan, ada 636.764 pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE. Dan dari jumlah pelanggar tersebut, kemudian divalidasi menjadi 479.412 lalu 470.768 dikirimi surat tilang dan terkonfirmasi sejumlah 241.158.

Luthfi menambahkan, dengan adanya penindakan melalui ETLE ini , diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat agar selalu menaati peraturan berlalu lintas.

“Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian didekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng- capture setiap pelanggaran lalu lintas” jelasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan, penindakan yang dilakukan ini bukan semata-mata untuk memberikan hukuman bagi masyarakat. Namun memberikan edukasi terkait tata tertib lalu lintas agar kejadian fatal tidak terjadi.

“Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya. (HS-06)

Terdigitalisasi, Litbang Keagamaan Semarang Launching Warisan Naskah Nusantara

Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Diminta Jangan Cepat Puas dan Terus Tingkatkan Pelayanan BRT Trans Semarang