in

Tino-Mustamsikin Lengkapi Persyaratan, KPU Kendal: Dua Calon Belum Lengkapi, Batas Akhir Besok

Tim dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Tino Indra Wardono-Mustamsikin menyerahkan kekurangan persyaratan administrasi pendaftaran ke Kantor KPU Kendal, Selasa (15/9/2020) siang.

 

HALO KENDAL – Hari ini Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Tino Indra Wardono-Mustamsikin menyerahkan kekurangan persyaratan administrasi pendaftaran ke Kantor KPU Kendal, Selasa (15/9/2020) siang.

Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP tersebut, menjadi salah satu dari ketiga bakal pasangan calon yang kurang persyaratan administrasinya.

Intan Mayasari dari DPC PDI Perjuangan Kendal mengatakan, kedatangannya ke kantor KPUD untuk menyerahkan kekurangan dokumen persyaratan berupa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan berita acara.

“Kami datang bersama tim, untuk menyerahkan berkas yang belum kami lengkapi, yakni bukti penyerahan LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Intan.

Penyerahan kelengkapan dokumen diterima oleh Komisioner KPUD Kendal, Rokhimudin. Selanjutnya berkas akan diteliti ulang, jika ada kekurangan masih ada waktu satu hari.

“Sementara sampai hari ini baru satu bakal pasangan calon yang menyerahkan kekurangan dokumen persyaratan, dari jangka waktu perbaikan yakni selama tiga hari, 14-16 September 2020,” jelas Rokhimudin.

“Untuk pasangan lain, masih yang belum memenuhi kekurangan dokumen persyaratan. Kami tunggu sampai hari terakhir Rabu (16/9/2020), pukul 23.59,” jelas Rokhimudin.

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, setelah semua bakal pasangan calon memenuhi kekurangan persyaratan, KPUD akan melakukan penelitian berkas perbaikan tanggal 16 – 22 September 2020.

“Untuk pasangan lain yang belum memenuhi kekurangan dokumen persyaratan, kami tunggu sampai Rabu (16/9/2020), pukul 23.59 WIB,” kata Hevy.(HS)

Soal Maraknya Lomba Balap Lari Liar, Ganjar: Dilombakan, Tak Fasilitasi

Ratusan Orang Tanpa Masker di Kota Pekalongan Terjaring Operasi Yusitisi