in

Tingkatkan Pendapatan Retribusi Parkir, Dishub akan Gencarkan Penerapan E -Parkir di Sejumlah Kantong-kantong Parkir

Kepala Dishub Kota Semarang Endro Pudyo Martanto.

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus menggencarkan penerapan parkir elektronik atau E-parkir di sejumlah kantong-kantong parkir lainnya.

Diharapkan dengan penerapan parkir elektronik pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir semakin meningkat. Selain itu dengan metode digitalisasi pada pembayaran parkir dalam pelayanan masyarakat menjadi lebih praktis, nyaman dan aman.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto menjelaskan, selain memudahkan pengguna parkir, pengendara tidak perlu repot untuk menyiapkan uang tunai dan menerima kembalian sehingga dapat meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung.

Menurut Endro, kehadiran e-parkir juga mendukung program pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional QRIS dan uang elektronik. Apalagi alat yang digunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) adalah alat buatan indonesia, yang telah memiliki 40,6 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga mendukung produksi dalam negeri dan upaya meningkatkan ekonomi nasional.

“Kota Semarang adalah kota yang pertama memiliki komitmen besar dalam penerapan penggunaan uang elektronik sebagai penunjang parkir elektronik di sejumlah wilayahnya. Sehingga diharapkan pengendara mulai terbiasa dengan parkir elektronik. Kemudahan ini bertujuan untuk dapat mengatasi permasalahan masalah parkir, sehingga akan gencar kami terapkan sistem digitalisasi ini di kantong-kantong parkir lainnya,” terang Endro, Selasa (20/9/2022).

Endro juga menambahkan, Dishub yang pertama kali menginisiasi program parkir melalui Peraturan Walikota. Dikatakan Endro, ini tentunya akan menjadi referensi untuk kota-kota lainnya di Indonesia.

Apalagi tahap awal ini, dishub menggunakan tarif flat untuk roda dua, roda empat hingga roda enam ke atas.

“Diharapkan dengan penerapan parkir elektronik pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir semakin meningkat,” paparnya.

CEO PT Tata Sarana Makmur (TSM) selaku system integrator dari metode pembayaran e- parkir, Tommy Singgih menjelaskan, pihaknya komitmen untuk mendukung pemerintah kota dalam melaksanakan digitalisasi di perkotaan dan kabupaten dengan memajukan produksi dalam negeri, khusus yang berkaitan dengan solusi-solusi digital.

Induk PT Tata Sarana Mandiri menurutnya telah berkiprah memproduksi alat-alat teknologi untuk pasar dan kebutuhan baik dalam maupun luar negeri. Bahkan di Indonesia telah memiliki dua pabrik.

“Dalam pelaksanaannya juru parkir yang terdaftar akan mencatat nomor polisi kendaraan melalui mesin EDC V1 dimana pada saat keluar nomor polisi itu akan dimunculkan kembali pada mesin EDC untuk dilakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS atau uang elektronik,” ujarnya.

Penggunaan e-parkir sangat penting. Selain bisa menghemat waktu, sistem ini memberikan kepastian tentang biaya parkir. Karena tidak lagi bisa diubah sesukanya oleh penyedia jasa, sebab secara sistem sudah diatur dengan baik.

Dengan sistem ini masalah pungutan liar juga bisa diatasi.

“Jadi parkir elektronik dapat mengatasi kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari retribusi parkir. Dan membantu transparansi dalam menghitung pendapatan dan juga mengontrol pemasukan dari sisi parkir secara realtime,” pungkasnya. (HS-06)

FK Undip Pacu Penelitian dan Publikasi

Pasok Kebutuhan Pasar, Lapas Terbuka Kendal Rutin Panen Sawi