in

Tim PPKM Darurat Temanggung Tambah Lokasi Penyekatan

Petugas kepolisian melakukan penyekatan di Simpang Empat Alun-alun Temanggung. (Foto : Temanggungkab.go.id)

 

HALO TEMANGGUNG – Tim terpadu penegakan PPKM Darurat Kabupaten Temanggung, menambah lokasi penyekatan, yakni di Simpang Empat Alun-alun Temanggung. Sebelumnya penyekatan telah dilakukan di dua lokasi, yakni di Terminal Madureso dan Jalan MT Haryono (Pandean).

Dengan adanya penyekatan tersebut, kendaraan roda dua dan empat yang menuju jantung Kota Tembakau tersebut dialihkan.

Kasatlantas Polres Temanggung AKP Fadhlan, Minggu (11/7) mengatakan penambahan lokasi penyekatan tersebut, untuk mengurangi mobiltas masyarakat yang dia nilai masih tinggi. Petugas masih mendapati banyak warga memanfaatkan jalur-jalur tikus, untuk keluar dan masuk wilayah itu.

“Kami berharap dengan penambahan titik pembatasan akses jalan ini, bisa meredam mobilitas warga, termasuk penyekatan di jalan masuk dan perbatasan Kabupaten Temanggung di Kledung dan Kaliampo Kecamatan Pringsurat,” kata dia, seperti dirilis Temanggungkab.go.id.

Fadhlan menyebutkan, hingga hari ini terdapat 147 kendaraan roda empat dan 65 kendaraan roda dua telah diputarbalikkan. Semua kendaraan yang dipaksa putar balik tersebut adalah mereka-mereka yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 maupun tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

“Intinya kita pada PPKM kali ini tidak seperti sebelum-sebelumnya. Kami siang malam akan menindak tegas siapa saja yang melanggar. Jadi kalau mau masuk atau melewati Kabupaten Temanggung, silahkan disiapkan terlebih dahulu surat keterangan bebas Covidnya, baik PCR atau antigen, baru bisa melintas,” kata dia. (HS-08)

Dinkominfo Siaran Keliling Informasikan PPKM Darurat

Rumah Sakit di Temanggung Gotong Royong Sediakan Oksigen