
HALO KENDAL – Diduga perselisihan asmara, seorang pria menganiaya pacarnya, di Toko Muncul Baru Motor, Desa Kebumen Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Senin (4/1/2021).
Kejadian bermula, saat korban, EW (29), warga Dusun Curug, Desa Curugsewu RT 03 RW 09 Kecamatan Patean bersama rekan kerjanya yang merupakan karyawan Toko Muncul Baru, sedang membuka toko.
Kemudian datanglah seorang pria berinisial AS, yang sebelumnya juga dikenal oleh korban dan rekannya.
Kemudian pria tersebut terlihat berdebat dengan korban di gudang samping toko. Lalu korban masuk ke dalam toko dan disusul oleh pelaku yang kemudian terjadi penganiayaan pada korban.
Pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam jenis pisau belati yang ditikamkan ke tubuh korban beberapa kali. Setelah berhasil menganiaya korban, pelaku kabur dan berhasil melarikan diri.
Menurut keterangan para saksi di sekitar TKP, pelaku yang kabur mengendarai mobil KBM Toyota Avanza warna putih.
“Motif penganiayaan yang dilakukan pelaku yang berinisial AS, diduga karena dirinya tidak terima akan diputus oleh korban yang sebelumnya sempat berpacaran ketika bekerja di tempat yang sama di luar kota,” ungkap DA (21), rekan korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada dada samping kiri, kemudian pada lengan, juga luka pada kepala.
Kasatreskim Polres Kendal, AKP Gineung Pratidina Kusuma Fijaya saat dikonfirmasi via selular mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.
“Untuk korban, saat ini masih mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sukorejo,” jelasnya.(HS)