in

Tersangkut Kasus Penipuan Rp 19 M di Jambi, Bos Investasi Lele PT DHD Farm Ditangkap Polisi di Jogja

Foto : Tribratanews.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Setelah tiga bulan melakukan perburuan, Polda Jambi berhasil menangkap Kepala Cabang PT Darsa Hakam Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama Jambi, Aliman. Dia ditangkap dalam pelarian bersama anak dan isterinya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aliman menjadi buronan polisi, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Dia diumumkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

“Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan upaya paksa. Kami tangkap di rumah kontrakannya di Bantul, Yogyakarta,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes. Pol Kaswandi Irwan, Rabu (22/06/22), seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Kepada petugas, Aliman mengaku sudah satu bulan berada di Bantul.

“Saya di sana bekerja mencari nafkah untuk anak dan isteri, menipu sebanyak 16 warga Jambi dalam bisnis investasi budidaya ikan lele. Sebagian korban sudah diperiksa sebagai saksi. Diperkirakan kerugian korban sekitar Rp 19,7 miliar,” ujar Aliman.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol, Handres menambahkan, Aliman ditangkap pada Minggu (19/06/22) lalu.

“Ia ke Bantul bersama anak dan isterinya, naik bus dari Jambi dan berhenti di Yogyakarta,” ujarnya.

Kepada polisi, Aliman mengaku pergi ke Bantul untuk bekerja. “Di sana dia kerja di pabrik kelapa,” ungkap Handres.

Di antara barang bukti yang diamankan adalah satu berkas surat penunjukan Kepala Cabang Jambi PT DHD Farm, surat perjanjian kemitraan budi daya, dan kwitansi nota pembayaran kepada Aliman. (HS-08)

Kemenag Imbau Jemaah Haji Gelombang Kedua Pakai Ihram sejak di Embarkasi

LKPP 2021 Peroleh Opini WTP dari BPK, Presiden: Pencapaian Baik di Tahun yang Berat